kantongberita.com, TAPTENG | Kasus penganiayaan seorang wanita di Pargarutan Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara kini tengah ditangani oleh Polsek Sorkam.
Sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangan. 2 diantaranya merupakan teman korban saat berada di tempat kejadian pemukulan, yakni di rumah salah seorang warga bernama Renni Hutabarat (82).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/3/2024).
“Kita masih melakukan penyelidikan. Sudah ada 3 yang kita minta keterangan, NS, TP dan pelapor atau korban,” kata Kapolsek.
Untuk pelaku HS kata Kapolsek, masih belum dilakukan pemeriksaan.
Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan ditangani pihak Polres atau tetap diproses oleh Polsek Sorkam.
“Karena korban wanita, jadi harus ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Hanya di Polres yang ada unit PPA. Tapi, menunggu hasil gelar perkara lah nanti, apakah tetap diproses disini atau ditangani oleh Polres,” ungkapnya.
Rencananya kata Kapolsek menambahkan, Rabu (13/3/2024) saksi korban yakni ibu 4 anak tersebut akan kembali dimintai keterangan.
“Kami sudah layangkan surat pemanggilan dan saksi korban mengatakan akan hadir hari Rabu,” pungkasnya. (red)