Kerap Tidak Penuhi Undangan RDP, Pemkab Tapteng Diminta Tidak “Anti Kritik”

Foto : Sekretaris Umum PC IMM Sibolga-Tapanuli Tengah, Sulastri Harahap.

kantongberita.com, TAPTENG | Tampaknya Pemkab Tapteng saat ini tengah mempertontonkan ketidakharmonisannya dengan lembaga legislatif.

Hal itu terlihat jelas dari sikap Pemkab Tapteng yang kerap tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan DPRD Tapteng.

Ketidakharmonisan ini diawali sejak kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, yang berlanjut hingga di kepemimpinan Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu dan Wakilnya Mahmud Efendi Lubis.

Padahal, Masinton diketahui sebelum menjadi Bupati, pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Tentunya, Masinton sudah paham hubungan antara eksekutif dengan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan, yang berlandaskan kepentingan masyarakat.

Diketahui, sejak anggota DPRD Tapteng periode 2025-2030 dilantik, banyak keluhan masyarakat dan ASN yang diterima. Bahkan, aduan tersebut berujung pada RDP dan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Sikap DPRD tersebut tampaknya membuat Pemkab Tapteng risih dan terkesan sebagai lembaga “anti kritik”.

Sikap Pemkab Tapteng tersebutpun mendapat tanggapan dari Sekretaris Umum PC IMM Sibolga-Tapanuli Tengah, Sulastri Harahap, yang meminta Pemkab Tapteng agar tidak anti kritik, apalagi dengan tugas yang dijalankan oleh DPRD dalam hal pengawasan.

“Kita melihat antara DPRD dan Pemkab Tapteng kurang harmonis. Itu terlihat dari beberapa kali kegiatan RDP di DPRD tidak dihadiri oleh pihak eksekutif,” kata Sulastri, Sabtu (7/6/2025).

Padahal kata Sulastri lanjut menjelaskan, selaku perwakilan rakyat, sudah tugas DPRD melakukan pengawasan atas apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Seyogyanya, Pemkab Tapteng tanggap dengan hal itu.

“Sebagaimana kita ikuti dari media dalam berbagai rapat di DPRD Tapteng, DPRD mendesak Pemkab Tapteng agar tanggap atas apa yang disuarakan rakyat seperti bencana longsor yang terjadi di Jalan Sibiobio-Muara Sibuntuon di Kecamatan Sibabangun. Ketua DPRD mendesak BPBD agar menggunakan dana tanggap darurat kesana, dan akhirnya dilaksanakan oleh BPBD,” ungkapnya.

Demikian juga dengan bencana banjir di Barus, tepatnya di Aek Sirahar, kalau bukan karena desakan Ketua DPRD, Pemkab Tapteng tidak akan menurunkan alat beratnya ke lokasi banjir.

“Artinya, begitulah peran dan tugas dari DPRD itu untuk mengingatkan pemerintah. Jadi Pemkab jangan anti dengan hal itu, sehingga tidak mau menghadiri RDP,” ketua Sulastri.

Sulastri kemudian mengajak masyarakat Tapteng agar mendukung kinerja kedua lembaga pemerintah tersebut. Serta berharap keduanya bisa akur dalam menjalankan autokritik atas diri masing-masing.

Karena seyogianya antara kedua lembaga itu harus saling mengontrol atas tugas dan kekuasaan masing-masing.

“Eksekutif dan Legislatif itu mitra setara dalam pemerintahan. Jika tidak sejalan dan tidak saling mengontrol, maka akan pincang, dan itu pasti berdampak terhadap pembangunan dan masyarakat Tapteng,” pungkasnya. (red)