Ketua GERINDRA Tapteng Minta Pj Bupati Tindak 2 ASN yang Terlibat Politik Praktis

kantongberita.com, TAPTENG | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tapanuli Tengah (Tapteng), Hazmi Arif Simatupang, meminta Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.

Seperti diketahui, ada 2 ASN Pemkab Tapteng berinisial FS dan ZS yang diduga terlibat politik praktis dengan ikut mengantarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton-Mahmud mendaftar ke KPU pada 4 September 2024.

“Kita minta Pj Bupati Tapteng mengambil tindakan tegas kepada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik. Hal ini guna membuktikan bahwa Pj Bupati memang benar-benar menerapkan netralitas pada pelaksanaan Pilkada Tapteng ini,” kata Hazmi, Kamis (26/9/2024).

Ketua Partai pengusung pasangan KEDAN (Kiyedi-Darwin) ini mengaku sangat menyesalkan kelakuan 2 oknum ASN tersebut. Padahal, didalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sudah sangat jelas ditegaskan, membatasi keterlibatan ASN pada semua kegiatan politik.

“Kita juga meminta kepada Pj Bupati agar menjalankan aturan netralitas tersebut dengan menjaga jarak yang sama dan berlaku adil terhadap semua pasangan calon dan tidak hanya ke satu pasangan calon saja,” pungkasnya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *