Kontraktor Proyek Turap Sudirman Sibolga Bantah Berpotensi Kelebihan Bayar: Kita minta ijin untuk menggunakan self loading mixer

kantongberita.com, SIBOLGA | Kontrakror CV. Anugrah Bersama Engineering Jailani, membantah tudingan potensi kelebihan bayar pada proyek turap Jalan Sudirman Sibolga.

Lewat pesan singkat WhatsApp, Jailani menolak bila proses pengerjaan proyek turap tersebut disebut berpotensi kelebihan bayar.

“Dari mana anda mengatakan berpotensi kelebihan bayar, hanya lembaga BPK yg berhak mangaudit, kok pande pandean anda mengatakan potensi kelebihan bayar,” tulis Jailani dalam pesan WhatsApp nya, Selasa (3/11/2026).

Menariknya, Jailani malah menyebut kalau pihaknya selaku rekanan telah bekerja melebihi progres sesuai kontrak kerja.

“Saya tanya sama anda kenapa tiba² anda membuat berita berpotensi kelebihan bayar, supaya anda tau aja ya sekarang ini berdasarkan hitungan MC-0 sy yg kelebihan pekerjan. Sy tidak terima anda membuat berita seperti itu,” tulis Jailani.

Dia kemudian menjelaskan alasan pihaknya menggunakan self loading mixer atau carmix pada pengerjaan proyek turap Sudirman, karena keterbatasan penyedia Batching Plan di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Sementara, turap yang akan menghubungkan kembali jalan putus Sudirman akibat bencana 25 November 2025 lalu ditenggat harus selesai sesuai waktu kerja yang tertera pada kontrak kerja.

“Jadi begini saya bekerja sesuai SOP dan ketentuan dari dinas PUPR sumut, kita bekerja berdasarkan standar mutu yg telah di tentukan, kita memang lebih mau bekerja pengecoran memakai batchingplan tapi karena keterbatasan batching plan di tapteng maka untuk mencegah keterlambatan pekerjaan maka kita minta ijin untuk menggunakan self loading mixer dalam memproduksi beton,” ungkapnya.

Jailani juga meyakini kalau mutu beton yang mereka hasilkan dengan menggunakan self loading mixer sama dengan mutu beton yang dihasilkan Batching plan. Apalagi kata Jailani, mereka menggunakan semen dengan kualitas tinggi.

“Dan kita tau bekerja sesua dengan JMF yg telah di keluarkan dari laboratorium, karena komposisi material juga di timbang sesuai dengan kita menggukan batching plan. Iya betul, karena kita juga memakai semen type 1 OPC bukan semen PCC,” ujar Jailani.

Namun, saat disinggung terkait potensi Kelebihan Bayar yang akan terjadi, dikarenakan dalam dokumen kontrak kerja, pihaknya telah mencantumkan surat dukungan dari perusahaan lain pemilik Batching Plan untuk membantu pengerjaan proyek turap tersebut, Jailani tidak menanggapi.

Diketahui, potensi Kelebihan Bayar bisa terjadi, bila hitungan anggaran pada pagu proyek mengharuskan rekanan menggunakan Batching plan, bukan self loading mixer. Dalam kontrak kerja, jarak tempuh dari lokasi Batching Plan ke lokasi proyek memiliki hitungan anggaran. Dimana, material semen akan diangkut dengan menggunakan truk mixer.

Sementara, penggunaan self loading mixer, tidak membutuhkan hitungan tersebut. Karena semen diproduksi langsung di lokasi proyek.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan turap di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sibolga yang putus total akibat bencana banjir dan longsor pada 25 November 2025 lalu, menuai sorotan.

Pasalnya, Sabtu (31/10/2026), CV. Anugrah Bersama Engineering, yang merupakan rekanan pelaksana proyek milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut terpantau masih tetap memakai Carmix dalam pengecoran, bukan menggunakan Batching Plant sebagaimana yang seharusnya untuk proyek dengan kebutuhan kualitas beton tinggi.

Pantauan di lapangan, sebuah unit Carmix atau truk molen kecil yang mencampur beton langsung di lokasi terlihat hilir mudik melakukan pengecoran turap. Padahal, untuk konstruksi turap penahan jalan provinsi yang menopang beban berat dan berada di jalur rawan longsor, penggunaan beton dengan mutu terjamin mutlak diperlukan agar konstruksi bisa bertahan lama.

Secara sistem kerja dan kualitas, keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Carmix (Concrete Mixer Truck kecil / Molen Mini), memiliki sistem kerja mencampur material (semen, pasir, kerikil, air) secara manual dan langsung di lokasi proyek.

Takaran material seringkali hanya berdasarkan perkiraan operator, bukan timbangan digital. Tidak ada laboratorium uji yang mengontrol secara real-time. Akibatnya, mutu beton (K-225, K-300, K-350) tidak konsisten, rawan keropos, dan kekuatannya tidak merata. Carmix biasanya hanya untuk proyek kecil, gang, atau pengecoran skala rumahan.

Sementara Batching Plant, merupakan pabrik beton resmi dengan sistem komputerisasi dan timbangan digital yang akurat. Semua komposisi material ditakar dengan presisi sesuai Job Mix Formula yang telah diuji di laboratorium. Proses pengadukan terkontrol, suhu terjaga, dan setiap truk mixer yang keluar dilengkapi surat jalan (delivery order) serta hasil uji slump test.

Batching Plant juga menghasilkan mutu beton yang jauh lebih tinggi, seragam, dan terjamin kekuatannya sesuai spesifikasi teknis kontrak. Wajib digunakan untuk proyek infrastruktur besar seperti jembatan, jalan provinsi, dan turap penahan tebing.

Pemakaian Carmix oleh rekanan, bukan Batching Plant, akan membuka peluang terjadinya kelebihan bayar pada proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek jalan provinsi, harga satuan pekerjaan beton dengan Batching Plant jauh lebih mahal dibandingkan dengan Carmix, karena sudah mencakup biaya sewa plant, laboratorium, quality control, dan transportasi beton ready mix dari plant ke lokasi.

Jika di RAB tertulis menggunakan beton ready mix Batching Plant (misal K-300), namun di lapangan rekanan menggunakan Carmix, maka ada selisih harga yang sangat besar yang seharusnya menjadi kerugian negara.

“Harusnya pakai Batching Plant untuk memperoleh kualitas beton yang tinggi, sehingga pondasi jalan Sudirman yang putus akibat bencana banjir dan longsor kemarin bisa bertahan lama dan tidak mudah ambruk lagi saat hujan deras,” ujar Sari Gunawan salah seorang warga yang juga pemerhati konstruksi di Sibolga.

Ia khawatir, jika dipaksakan memakai Carmix, turap baru seumur jagung itu akan kembali retak dan jebol saat musim hujan tiba.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Bina Marga Sibolga yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara di wilayah Sibolga – Tapanuli Tengah, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rekanan proyek senilai Rp 11.749.839.766,00 (Sebelas Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta), yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 tersebut tetap diperbolehkan memakai Carmix.

Masyarakat berharap Gubernur Sumatera Utara dan Inspektorat segera turun melakukan pengecekan mutu dan audit keuangan proyek turap Jalan Sudirman tersebut. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *