KPU Tapteng Himbau Parpol Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Kantong Berita, TAPTENG-Hingga kini, belum ada Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tapanuli Tengah yang memiliki rekening khusus dana kampanye Pemilu 2024.

Hal itu dibuktikan dengan belum adanya Parpol yang menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sampai hari ini, 18 parpol yang ada di Tapteng belum ada yang menyampaikan permohonan surat pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye,” kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Tapteng, Yudi Arisandi Nasution pada Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPD & DPRD pada Pemilu Tahun 2023 yang digelar di Ballroom PIA Hotel Pandan, Rabu (29/3/2023)..

Menurutnya, permohonan tersebut harus segera disampaikan oleh Parpol ke KPU. Karena, untuk pemilu 2024, ada perubahan aturan pada pembukaan rekening khusus dana kampanye.

“Kami minta segera menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan rekening khusus dana kampanye. Terserah mau di Bank mana, asalkan di Bank konvensional milik Pemerintah. Agar kami terbitkan surat pengantarnya. Karena ada perubahan dari Pemilu sebelumnya,” ungkapnya.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut, Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Tapteng, Timbul Panggabean. Kemudian, Ketua dan Bendahara 18 Parpol yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)