Mobil Dinas Dipreteli, Ketua DPRD Tapteng Dukung Pj Bupati Tempuh Jalur Hukum

Foto : Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani.

kantongberita.com, TAPTENG | Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani mendukung niat Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menempuh jalur hukum terkait mobil dinas Pemkab Tapteng yang dipereteli. Rivai meminta agar Sugeng segera melaporkan hal tersebut, agar pelaku pemretelan segera terungkap.

“Kalau Pj Bupati niatnya baik kita dukung, dan segera dilaporkan saja. Jangan hanya di media, supaya diketahui di mana bentuk kerugiannya dan apa kerugiannya,” kata Rivai, Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya ramai diberitakan, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta melakukan sidak ke Gudang UPTD Metrologi Legal, yang berada di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, tempat dimana sejumlah kendaraan aset Pemkab Tapteng yang hendak di lelang ditaruh, Senin (9/12/2024).

Saat itu, Sugeng menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait mobil dinas jenis Fortuner warna putih dengan nopol BB 1064 M yang diduga sempat dipereteli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rivai menegaskan bahwa mobil dinas tersebut merupakan bekas kendaraan Ketua DPRD, jenis Fortuner. Namun itu bukan diapakai di masanya menjabat. Karena mobil dinasnya saat ini adalah jenis Pajero.

Untuk itulah dia mendukung kasus tersebut segera dilaporkan ke jalur hukum, agar terungkap pelaku yang sebenarnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya mendukung Pj Bupati melaporkan ini dengan niat yang baik. Supaya diperiksa siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sama seperti netralitas ASN yang selalu digaungkan Pj Bupati, apakah benar-benar netralitas yang sesungguhnya dijalankan atau tidak,” tukasnya.

Politisi Partai NasDem ini yakin, dengan dilaporkan kasus tersebut ke jalur hukum, maka akan terungkap pegawai yang terlibat.

“Mulai dari Sekwan, bagian aset Pemkab dan juga para pegawai yang ada hubungannya dengan mobil dinas tersebut,” pungkasnya. (red)