kantongberita.com, TAPUT | Hingga kini, aksi “kencing” dijalan atau mengeluarkan sebagai muatan oleh sejumlah mobil tangki Pertamina masih terjadi di daerah Parsikkaman, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Tampaknya, pihak Pertamina tutup mata terhadap kegiatan ilegal ini. Karena, pengurangan volume BBM yang diangkut dilakukan secara terang-terangan di sebuah warung pinggir jalan umum.
Kondisi ini kemudian mendapat tanggapan serius dari Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara (LPAKN), yang menduga ada orang dalam yang membackingi kegiatan tersebut.
“Jelas-jelas mobil berhenti di warung itu. Kan ada GPS, kok gak tahu mobil Tangki berhenti disitu, kan aneh. Ngapai mereka selalu berhenti disitu. Jangan-jangan, ada orang dalam yang mengatur ini supaya tidak ditindak,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPAKN Anton Sardion, Minggu (6/5/2024).
Dia juga menyebut aksi ilegal ini harus menjadi atensi dari pihak Pertamina Pusat. Karena, Pertamina daerah menurut Anton tidak mampu bekerja, melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian BBM ke setiap SPBU.
“Ini akan kita coba sampaikan ke Pertamina pusat. Karena aksi ini sudah lama berlangsung dan tidak pernah ada tindakan sama sekali dari Pertamina daerah,” tukasnya.
Tak hanya pihak Pertamina, Anton juga mendesak pihak Kepolisian untuk menindak aksi ilegal tersebut. Karena selain dapat dikenakan pidana, penimbunan BBM tanpa izin juga sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Sebelum semua BBM curian terkumpul, mereka pastinya menumpuk nya disana. Kemudian diangkut dengan menggunakan mobil untuk dijual kembali. Inikan sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar. Jangan sampai terjadi dulu kebakaran, baru Polisi bertindak,” kata Anton.
Menurutnya, ada oknum berbaju loreng yang membackingi kegiatan ilegal tersebut berinisial “Jait”. Harapannya, Polisi dan Pertamina tidak pandang bulu dalam penindakan kegiatan yang melanggar hukum.
“Jangan karena ada aparat yang membackingi, jadi dibiarkan. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya. (red)