Kantong Berita, SIBOLGA-Motif penyayatan alat vital seorang pria berinisial OG (28) di salahsatu Hotel di jalan Horas Sibolga akhirnya terungkap.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, AST (28) yang tak lain merupakan kekasih korban, motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi “pengancaman”.
Pelaku mengaku diancam oleh korban, akan menyebarkan video perbuatan tak senonoh keduanya.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas IPTU Suyatno.
Dari keterangan yang diperoleh, OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan AST tinggal di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menariknya lagi, keduanya diketahui sebagai pasangan selingkuh. OG diketahui telah memiliki istri, begitu juga dengan AST masih berstatus istri orang.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ungkap perwira 2 melati tersebut. (red)