kantongberita.com, TAPTENG | Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tapanuli Tengah, Ikrar Dinata Sihombing mengecam, adanya orangtua dari kader partainya yang mendaftar sebagai Balon Wakil Bupati Tapteng.
Kader tersebut diketahui bernama Wira Arisandi Lubis, yang merupakan anggota DPRD Tapteng terpilih tahun 2024. Sedangkan ayahnya bernama Mahmud Effendi Lubis, yang mencoba mendaftar ke KPU Tapteng mendampingi Masinton Pasaribu, sebagai balon Bupati Tapteng.
Bahkan, DPD PAN Tapteng akan melaporkan hal tersebut ke tingkat DPW dan DPP, agar Wira Arisandi dikenakan sanksi berat, berupa pemecatan sebagai kader PAN.
“Kenapa kami lakukan usulan ini, karena kehadiran orang tua Wira yaitu Bapak Mahmud Effendi Lubis, telah menganggu kosentrasi dan konsolidasi Partai PAN di Tapanuli Tengah. Atas dasar itulah kami akan laporkan ke DPW dan DPP PAN, agar saudara Wira mendapat tindakan tegas sampai dengan pada tingkat pemberhentian atau pemecatan sebagai kader PAN,” kata Ikrar diamini Sekretarisnya Eko Syahputra dalam konferensi persnya di Pandan, Jumat (7/9/2024).
Alasan usulan pemecatan tersebut menurut Ikrar, karena kurang elok apabila orangtua seorang kader mencalonkan diri sebagai kepala daerah, diusung oleh partai lain. Sementara, PAN diketahui telah mengusung pasangan berbeda yakni Kiyedi – Darwin (KEDAN).
“Kalau memang ada niat sebelumnya untuk maju, tentu saya selaku pimpinan daerah PAN pasti akan ikut mengiring ketika orang tua dari kader ikut mencalon. Tetapi kenapa setelah PAN menetapkan pilihannya atau dukungannya kepada pasangan KEDAN, justru orang tua Wira mencalonkan diri. Inilah yang menganggu konsolidasi kami di Tapanuli Tengah. Dan kami juga mengetahui pencalonan dan pendaftaran itu dari siaran live saat mereka mendaftar ke KPU Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
Parahnya lagi, sebagai pengurus DPD PAN Tapteng, Wira Arisandi dan juga orangtuanya Mahmud Effendi Lubis tidak pernah melaporkan rencana pencalonan nya ke PAN.
“Untuk itulah kami akan menyurati DPW dan DPP dan kita lihat nanti sanksi terberatnya merupakan pemberhentian sebagai kader partai,” pungkasnya. (red)