Pelaku Dugaan Pencurian dan Penganiayaan Wanita Penjaga Toko di Sibolga Ternyata Pecatan TNI

Foto : Pelaku B (tengah) diapit petugas di Polres Sibolga.

Kantong Berita, SIBOLGA-Kejadian dugaan pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita penjaga toko di jalan SM. Raja Sibolga sempat menghebohkan masyarakat, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Wanita yang diketahui bernama Yulia Astri (27) tersebut kaget dan langsung berteriak saat seorang pria tiba-tiba menghampirinya yang saat itu sedang menjaga toko sambil bervideo call. Pelaku langsung mencekik dan duduk dibagian dada korban.

Yuliapun mencoba melakukan perlawanan hingga berhasil lepas dari cengkraman pelaku. Diapun langsung berlari keluar toko untuk meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Mendengar teriakan Yulia, warga kemudian berbondong menghampirinya. Warga yang sudah tersulut emosi mendengar kejadian yang menimpa Yulia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelakupun langsung diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, pelaku diketahui berinisial B (36) merupakan seorang pecatan TNI Angkatan Darat.

“Memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keprajuritan TNI AD,” kata Suyatno dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Polisi telah memeriksa saksi-saksi serta Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, juga telah mengeluarkan surat permintaan visum et repertum untuk mendukung proses hukum selanjutnya. (red)