Kasus Dugaan Penjualan Kerbau Bantuan APBD Sumut, Polres Tapteng Tahan  Seorang Mantan Anggota DPRD

Foto : Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning

Kantong Berita, TAPTENG-Seorang oknum Mantan Anggota DPRD Tapteng berinisial MTH ditahan Polres Tapteng terkait dugaan penjualan kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut.

Menurut Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas, Kompol Horas Gurning yang dikonfirmasi via WhatsApp, MTH ditahan sejak bulan Juli 2023.

“Benar pak, sudah dalam proses penyidikan, sejak bulan Juli tanggalnya pastinya tdk ingat,” kata Gurning, Rabu (9/8/2023).

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak telah menyoroti dan mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus penjualan kerbau bantuan pemerintah tersebut.

Polisi terus didesak agar bersikap tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Sebab mantan anggota DPRD Tapteng tersebut diduga telah menjual kerbau milik Kelompok Ternak Mandiri Rimba Abadi sebanyak 29 ekor kepada salah seorang pengusaha kerbau sebesar Rp315.000.000. (red)