Pelantikan PAW Anggota DPRD Tapteng, Benedikta Siahaan Gantikan Alm. Imam Syafi’i

Foto : Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu mengambil sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng Benedikta Siahaan.

Kantong Berita, TAPTENG-Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng digelar, Senin (29/5/2023). Dra. Benedikta Siahaan dilantik menggantikan rekan separtainya almarhum (alm) Imam Syafi’i Simatupang.

Foto : Ketua DPD NasDem Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Darwin Sitompul mengucapkan selamat kepada Benedikta Siahaan yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Tapteng.

Pelantikan kader partai NasDem tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Nomor : 188.44/341/KTPS/2023 tentang Peresmian Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD PAW Periode 2020-2025.

Benedikta dilantik langsung oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu disaksikan Wakil Ketua DPRD Willy Sahputra Silitonga dan Anggota DPRD Tapteng lainnya serta Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.

Foto: Ketua DPD NasDem Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani berfoto bersama seluruh anggota DPRD Tapteng.

Ketua DPRD menyampaikan dalam naskahnya, Anggota Dewan PAW yang baru dilantik dapat bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya serta berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tapteng tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Tapteng, Darwin Sitompul, Forkopimda Tapteng, serta Pimpinan OPD Pemkab Tapteng. (red)