Pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga Hingga Kini Belum Selesai, Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Bekerja Sesuai Aturan

Foto : Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik memimpin RDP terkait pembangunan pasar ikan modern Sibolga.
banner 951x1280

kantongberita.com, SIBOLGA | DPRD Sibolga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek pembangunan pasar Ikan modern Kota Sibolga, Rabu (24/1/2023).

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Sibolga lainnya tersebut terungkap bahwa proyek pasar ikan modern tersebut hingga kini belum juga selesai dikerjakan.

banner 1950x2560

Sementara dari data yang diperoleh, proyek tersebut dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 sebesar Rp22.280.857.710,82, yang dikerjakan oleh PT. Mitra Sejati Perkasa.

Foto : Plank Proyek pembangunan pasar ikan modern Sibolga.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama digelar RDP terkait proyek pembangunan pasar ikan modern.

Sebelumnya, mereka telah menggelar RDP yang sama mengenai keterlambatan pengerjaan proyek tersebut pada 13 Desember 2023.

Dan diketahui, sejak dikerjakan pertama kali tahun 2022, proyek tersebut telah mengalami adendum pekerjaan sebanyak 4 kali, dengan berbagai alasan.

“Adendum ke 4 berakhir tanggal 28 desember 2023,” kata Syukri.

Kemudian, pada RDP 13 Desember 2023 tersebut, DPRD telah mengingatkan Pemko Sibolga agar tidak mencairkan anggaran proyek tersebut sebesar 100%, bila pekerjaan belum selesai dikerjakan.

Pada kenyataannya, diakhir Desember 2023, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Pemko Sibolga telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar 100% terhadap proyek tersebut.

“Sekretaris BPKPAD pak Indra menyampaikan bahwa SPM nya sudah masuk 100 persen. Terus kami langsung meninjau ke lokasi kemarin tanggal 23 Januari 2024, ternyata masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja proyek,” ungkapnya.

Adapun hasil RDP hari ini kata Syukri, pihaknya mengingatkan Pemko Sibolga untuk bekerja sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Jangan menyalahgunakan wewenang, khususnya dalam pembangunan proyek pasar ikan ini. Karena kami menemukan di lapangan bahwa masih adanya progres pekerjaan yang belum selesai, harus selesai dulu baru dicairkan, itupun harus ada perhitungan dari konsultan pengawas ataupun dari PPK itu sendiri,” ketus Syukri.

Sekilas Ketua DPD NasDem Sibolga ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Plt. Kepala Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKPP) Anwar Sadat sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang tidak hadir pada RDP tersebut.

Sehingga, DPRD tidak memperoleh penjelasan terkait keterlambatan pembangunan pasar ikan modern tersebut.

“Tadi Kabidnya menjawab, saya sebenarnya tidak mempunyai wewenang untuk menjawab ini karena saya bukan PPK nya,” ujar Syukri menirukan ucapan Kabid yang diutus oleh Kadis PKPP, sembari menambahkan kalau masalah proyek ini tidak tertutup kemungkin dapat diambil alih oleh aparat penegak hukum.

Dalam waktu dekat kata Syukri, pihaknya akan menyurati Wali Kota Sibolga. Karena menurutnya, proses pengerjaan proyek pembangunan pasar ikan modern ini telah menyalahi prosedur.

“Sejauh ini secara kasat mata saya melihat sudah menyalahi aturan. Karena sebenarnya tidak wajar adendum itu sampai 4 kali. Tapi kami selaku fungsi pengawasan, terkait teknis ke pembangunan proyek, makanya kami langsung memberikan saran kepada Pemko Sibolga dan disitu saya sampaikan juga bahwa selain saran yang saya sampaikan ini, saya juga akan menyurati Pemko Sibolga, khususnya bapak Wali Kota sibolga untuk bekerja sesuai dengan prosedur, mengingatkan kepala dinasnya khususnya kepala dinas perikanan untuk hati-hati terkait pasar ikan kota Sibolga ini,” pungkasnya. (rif)

banner 1950x2560 banner 1950x2560