Pemkab Tapteng Gelar Apel Pelatihan Petugas Linmas Persiapan Pemilu Tahun 2024

Foto : Plh Sekdakab Tapteng Herman Suwito memimpin apel pelatihan Linmas.

Kantong Berita, TAPTENG-Pemkab Tapteng menggelar pelatihan Petugas Linmas TPS Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Herman Suwito menjadi Pembina pada Apel petugas Linmas, yang digelar di lapangan Sepakbola Pandan, Selasa (20/06/2023).

Foto : Para petugas Linmas.

Apel ini diadakan dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif serta kepala Daerah serentak tahun 2024.

Menurut Sekdakab, apel ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat. Kemudian, Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam penanganan ketentraman ketertiban umum pada Pemilu dan Pemilukada, yang dimulai dari persiapan, kampanye, dan masa tenang. Pemungutan suara, penetapan hasil pemilu dan penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih hingga pengucapan sumpah janji.

“Selanjutnya berdasarkan. Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/378/KPTS/
2022 tentang satuan tugas perlindungan masyarakat Sumatera Utara, Surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 30/13437/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara,” kata Plg Sekdakab Tapteng dalam pidatonya.

Adapun jumlah Satlinmas yang dibutuhkan pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Tapteng yakni sebanyak 2.660 personil. Untuk Linmas TPS, ada 2 orang yang akan ditugaskan di masing-masing TPS yang jumlahnya sebanyak 1.095.

Sedangkan untuk Linmas Desa dan Kelurahan, ada 2 orang yang akan bertugas di setiap Desa dan Kelurahan yang jumlahnya sebanyak 215 Desa dan Kelurahan.

Untuk Linmas Kecamatan, masing-masing akan diisi 2 personil yang jumlahnya sebanyak 20 Kecamatan.

“Tujuan dari pada Pelatihan Perlindungan masyarakat ini yaitu agar terciptanya Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan masyarakat pada saat perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang tahapannya sudah berlangsung di bulan Juni pada tahun 2023 ini,” kata Plh Sekdakab Tapteng.

Untuk Instruktur atau Pelatih pada kegiatan Pelatihan Linmas tersebut, akan melibatkan Polres Tapanuli Tengah dan Satpol PP Tapteng.

Dalam setiap pelaksanaan tugas, Linmas apabila mengetahui, menemukan suatu peristiwa dan kegiatan yang dapat menggangu kondisi ketentraman dan ketertiban, agar senantiasa berkolaborasi dengan personil Satpol PP yang ada di daerah masing-masing.

“Atau dapat langsung melaporkannya kepada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapteng,” imbuhnya.

Hadir pada apel pelatihan tersebut, Kasat Pol PP Tapteng Wi Chandri Limbong. (red)