Pemko Baru Bayar Sebagian Tunggakan, Bagaimana Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Sibolga?

kantongberita.com, SIBOLGA | Pemko Sibolga baru mampu membayarkan sebagian tunggakan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga Kota Sibolga, yang telah menunggak sejak Januari 2024.

Meski demikian, status kepesertaan JKN warga Kota Sibolga saat ini, masih aktif.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan, Rabu (3/7/2024).

Adapun hutang yang telah dibayar oleh Pemko Sibolga masih terhitung dari Januari hingga April 2024.

Sedangkan, untuk kewajiban Mei hingga Juni 2024, pihak BPJS masih menunggu Pemko Sibolga untuk segera melunasinya.

“Sejauh ini pembayaran iuran JKN untuk PBPU Pemda Kota Sibolga masih dibayarkan hingga bulan April 2024. Kewajiban iuran yang belum di bayarkan adalah iuran Bulan Mei sampai dengan Juli 2024. Hingga saat ini status kepesertaan JKN penduduk Kota Sibolga masih aktif dan masih mendapatkan layanan di fasilitas Kesehatan,” kata Rita menjawab wartawan.

Bila dilihat dari perjanjian yang telah ditandatangani oleh Pemko Sibolga dengan pihak BPJS Kesehatan setiap awal tahun, seharusnya JKN warga Kota Sibolga tersebut dibayarkan secara rutin setiap bulan.

Namun, karena defisit yang terjadi pada keuangan Pemko Sibolga, kewajiban bayar tersebut harus tertunda, dan kartu BPJS kesehatan warga Kota Sibolga terancam di stop atau tidak berlaku untuk digunakan berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ditentukan.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan selalu bertindak sesuai dengan regulasi dan patuh pada kesepakatan bersama yang telah ditandatangani dengan Pemko Sibolga pada awal tahun. Sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018, pembayaran iuran JKN untuk Peserta PBPU Pemda itu seyogianya rutin dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setiap bulannya,” terang Rita sembari berharap, Pemko Sibolga dapat menjaga keaktifan kepesertaan JKN warga Kota Sibolga, agar tidak terkendala dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Tidak hanya BPJS Kesehatan, tunggakan pembayaran juga terjadi pada BPJS ketenagakerjaan. Namun, wartawan belum memperoleh keterangan dari pihak BPJS ketenagakerjaan cabang Sibolga.

Kacab BPJS ketenagakerjaan Sibolga Agus Sitinjak yang dicoba ditemui di kantornya, tidak berhasil. Menurut Joy, salah seorang staf di kantor tersebut, Agus saat ini sedang berada di luar kota.

Sebelumnya diberikan, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori menyampaikan kekhawatiran nya lewat akun Facebook pribadinya Tumori Solution terkait defisit anggaran hingga Rp115 milyar di Pemko Sibolga.

Dia juga mengingatkan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan anggaran, agar Kota Sibolga tidak kolaps.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Sibolga tersebut, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mengaku belum dapat memastikan kapan Pemko Sibolga keluar dari zona defisit tersebut.

Sehingga, untuk tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan belum dipastikan kapan agar dilunasi.

Begitu juga dengan dana sertifikasi guru, yang juga belum dibayarkan sejak Januari 2024, serta honor dan biaya perjalanan dinas DPRD, juga belum dipastikan waktu pembayarannya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *