Periksa Senpi Personil, Kapolres Sibolga Sita 1 Pucuk Karena Habis Izin Pinjam Pakai

Foto : Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy memeriksa Senpi Personil.

kantongberita.com, SIBOLGA | Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, memeriksa Senjata Api (Senpi) Dinas personil, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan Senpi Dinas yang digelar di Aula Dr. HM. Jasin Polres Sibolga tersebut dalam rangka pengecekan terhadap Anggota Polri penggunaan, serta memeriksa kondisi Senpi apakah terawat dengan baik atau tidak.

“Sehingga, tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Senjata Api tersebut,” kata Kapolres.

Hadir mendampingi Kapolres pada saat pemeriksaan Senpi tersebut, Kasi Propam Polres Sibolga diwakili Kanit Paminal Polres Sibolga AIPTU Basis P. Sitohang, Ps. Kanit Provost AIPDA Charli F. Sihombing dan Kasiwas Polres Sibolga IPTU Syahruddin, bersama Personel Provos dan Urlog.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Tes Urine kepada Personel yang memegang Senpi Dinas oleh pihak Propam.

Sekaligus, dilakukan pemeriksaan terhadap Kartu Ijin Penggunaan Senpi Dinas.

Dari 16 Personel Pemegang Senpi Dinas Polri, 1 diantaranya Senpinya terpaksa ditarik, karena Kartu Ijin Pemegang Senpi Dinas telah habis masa berlakunya.

Terhadap Personel yang senjata apinya disita, diperintahkan untuk segera mengurus ijin pinjam pakainya, sesuai Perkap nomor 04 tahun 2007 tanggal 20 Pebruari 2007 tentang pedoman pinjam pakai terhadap Senjata Api Dinas. (red)