Kantong Berita, TAPTENG-Bantuan sosial sebesar Rp2 juta untuk 1000 Abang becak di Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya di salurkan.
Penyerahan bantuan digelar secara simbolis di depan Kantor Bupati Tapteng, Selasa (28/11/2023) sore, oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Dalam keterangan persnya, Sugeng Riyadi mengatakan bahwa uang Rp2 juta yang dijanjikan langsung masuk ke rekening tabungan masing-masing penerima manfaat.
“Abang becak yang motornya butuh perawatan, kita beri bantuan masing-masing Rp2 juta. Berdasarkan Perda APBD Tahun 2023, itu dianggarkan untuk sebanyak 1.000 penerima se-Kabupaten. Duitnya langsung masuk ke rekening masing-masing,” kata Sugeng.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap penerima manfaat.
“Saya berharap duit itu betul-betul masuk utuh, tidak juga setelah masuk ada mencoba minta bagian dengan alasan karena saya yang memperjuangkan, o nggak, itu uangnya mereka. Tugas kita bersama memastikan tidak ada penyimpangan,” tukasnya.
Bila memungkinkan kata pria yang juga menjabat sebagai Wakajati Bangka Belitung ini menjelaskan, bantuan tersebut dapat dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya, tergantung ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah.
“Secara prinsipil kalau anggarannya ada, akan dilanjutkan. Yang jelas anggaran 2024 yang kita bahas ini, fokusnya untuk Pemilu, yang kita anggarkan sebesar Rp47 miliar-Rp48 miliar, itupun mungkin masih ada tambahan. Karena Satpol PP aja, belum dapat bagian malah,” pungkasnya.
Ditimpali oleh Kabag Kesra Tapteng Dedi Pasaribu yang menjelaskan bahwa bantuan tersebut hanya diberikan kepada warga yang berprofesi sebagai penarik becak dengan kondisi ekonomi kurang mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kelurahan.
“Membawa surat keterangan tidak mampu dari lurah, Kartu Keluarga, STNK dan foto rumah. Setelah itu di verifikasi, kemudian di review oleh bagian Inspektorat. Jadi banyak langkah-langkah yang kita lakukan sebelum sampai ke tahap pembagian ini,” terang Dedi.
Dia juga menegaskan bahwa penerima manfaat tidak harus punya becak sendiri, cukup dengan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai penarik becak.
Hadir mendampingi Pj Bupati, Sekdakab Tapteng Herman Suwito, Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu serta para Asisten. (red)