PN Sibolga dan LBH Bona Pasogit Tandatangani MoU Kerjasama Posbakum

Foto : Ketua PN Sibolga, Gabe Dorris M.B.Saragih SH.MH dan Ketua LBH Bona Pasogit Sanggam M.Tambunan SH bersama para hakim, panitera serta personil LBH Bona Pasogit di Ruang Sidang Cakra PN Sibolga, Rabu (5/1/2022).

Kantong Berita, SIBOLGA – Pengadilan Negeri (PN) Sibolga telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bona Pasogit dalam menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Ketua PN Sibolga dan Ketua LBH Bona Pasogit telah menandatangani perjanjian kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Acara tersebut dihadiri oleh para hakim, panitera, dan staf LBH Bona Pasogit di Ruang Sidang Cakra PN Sibolga pada Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan kesepakatan kerjasama tersebut, LBH Bona Pasogit akan menangani Posbakum di PN Sibolga selama Tahun Anggaran 2022 setelah penandatanganan MoU.

LBH Bona Pasogit akan menyediakan 5 pengacara senior yang akan memberikan layanan bantuan hukum di PN Sibolga, yaitu Sanggam Tambunan SH, Crosby Sitompul SH, Deslan Tambunan SH, Helman Tambunan SH, dan Irsan Tambunan SH. Mereka akan didukung oleh staf administrasi, Andri Purba SH dan Hayati Gulo SH.

Ketua PN Sibolga berharap LBH Bona Pasogit dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara itu, Ketua LBH Bona Pasogit, Sanggam Tambunan, menyatakan komitmennya untuk memenuhi harapan dari pengadilan. Selain itu, LBH Bona Pasogit juga akan terus menerima masukan dan saran untuk meningkatkan layanan mereka.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama dengan PN Sibolga, untuk menyediakan layanan hukum yang terbaik,” ujarnya.

Struktur pengurus harian LBH Bona Pasogit terdiri dari Sanggam M. Tambunan SH sebagai Ketua, Deslan Tambunan SH sebagai Sekretaris, dan Helman Tambunan SH sebagai Bendahara.

Penandatanganan MoU dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.