Kantong Berita, TAPTENG-Sebuah proyek yang tidak terdaftar secara resmi ditemukan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga.
Berdasarkan pengamatan jurnalis, proyek pembuatan parit ini tidak jelas apakah menggunakan dana publik atau dana pribadi.
Tidak ada papan informasi di sekitar area proyek yang dapat memberikan keterangan mengenai sumber dana atau tujuan proyek tersebut.
Selain itu, tidak ada pengawas proyek yang terlihat di lokasi, yang biasanya menjadi standar untuk proyek-proyek pemerintah.
Kehadiran pengawas sangat penting dalam proyek yang menggunakan dana publik untuk memastikan bahwa kualitas pekerjaan sesuai dengan kontrak dan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.
Salah satu kecurigaan adalah penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai, seperti penggunaan batu bulat atau batu mangga sebagai pondasi parit, bukan batu pecah yang umumnya digunakan.
Selain itu, jenis semen yang digunakan juga tidak biasa digunakan dalam proyek-proyek pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PPN Sibolga mengenai legalitas proyek tersebut.
Usaha untuk menghubungi Kalabu, Makkasau melalui telepon tidak membuahkan hasil, karena tidak ada jawaban dari pihak yang bersangkutan. (red)