Kantong Berita, TAPTENG-Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Wakil Ketua DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga, SH membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Tapteng dan Bupati Tapteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Rabu(30/11/2022).
Usai penyampaian Pandangan Umum dan Pendapat Fraksi-fraksi, dilaksanakan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pj Bupati Tapteng oleh Pimpinan DPRD Tapteng.
Pj Bupati Tapteng,
Dr Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA dalam sambutannya sekilas menjelaskan, bahwa Ranperda tentang APBD Tahun 2023 telah disampaikan kepada DPRD untuk dibahas pada tanggal 28 November 2022 yang lalu.
Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas, Elfin berkeyakinan Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran telah berupaya dengan maksimal membahas ranperda tersebut.
Untuk itu, Elfin memberi apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi dan Fraksi-fraksi atas masukan dan saran yang diberikan dan akan menjadi perhatian dan bahan penyempurna dalam penyusunan APBD pada masa yang akan datang.
Setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tapteng, selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat kita pelihara, sehingga kita mampu untuk membahas dan memberikan solusi terhadap setiap kendala yang ada dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan,” pungkasnya.
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, hadir pada paripurna tersebut, para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Tapteng. (red)