Tinggalkan Rumah Karena Banjir, 2 Maling Beraksi Gasak Kulkas dan Kompor Gas

Foto : Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Pinangsori.

kantongberita.com, TAPTENG | Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong yang terjadi, Selasa (23/4/2024) sekira pukul 5.00 WIB di Dusun I Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Adapun identitas pelaku diantaranya, SS (32), yang berprofesi sebagai Nelayan dan MSH alias Iyong (39) tukang Becak.

Sementara korban diketahui bernama Jusmawarni Daulai (52), yang kehilangan sebuah kulkas, kompor gas berikut tabungnya serta sebuah loud speaker dari rumahnya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Pinangsori AKP Kando Hutagalung menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat Korban mengungsi akibat banjir dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Setelah korban pulang kerumahnya, ditemukan pintu rumah samping sudah terbuka dan barang-barang didalamnya telah digasak maling.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinangsori, yang kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

“SS ditangkap di Lapangan Parkir RSUD Pandan, Rabu (5/6/2024) pukul 20.30 WIB. Sedangkan MSH ditangkap di Gunung Kelambu, Rabu (5/6/2024) pukul 22.30 WIB,” terang Kapolsek Pinangsori.

Hasil interogasi, beberapa barang curian tersebut telah dijual para pelaku kepada penadah berinisial TUT (34) alias Budi, yang kemudian berhasil diamankan dari Gunung Kelambu.

Sedangkan penadah lainnya berinisial MB (31) warga Kebun Pisang Badiri datang sendiri ke Polsek Pinangsori untuk memberikan keterangan.

“Dari tangan Iyong berhasil disita barang milik korban berupa sebuah Kompor Gas Jumbo Merk Rinnai warna putih dan sebuah Becak Bermotor sebagai alat untuk mengangkut Barang Curian. Sedangkan dari tangan MB berhasil disita berupa 1 unit kulkas 2 pintu warna merah bermotif bunga ros,” ungkapnya.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya kemudian ditahan di RTP Polsek Pinangsori untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (ril/red)