kantongberita.com, JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP Koman Koran) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (2/8/2024).
Dalam orasinya, Januar Ramadhan, yang merupakan Koordinator aksi mendesak Kejagung RI untuk segera memeriksa Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, Ketua PAPDESI Tapteng, dan Kepala Dinas PMD Tapteng, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa sebesar Rp1.500.000, untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Kami mempertanyakan bentuk kutipan tersebut dan kiranya dapat melakukan penelusuran apakah betul dana tersebut diberikan kepada penerima bantuan. Dan apa dasar hukum pungutan tersebut, serta biaya makan bersama dengan Pj Bupati Tapteng, apakah boleh dilakukan,” kata Januar kepada Wartawan, dilansir dari Medan Pos.
Mereka kemudian menyerukan agar kasus dugaan pungli ini segera diusut tuntas.
“Apakah tidak ada dana perjalanan dinas dan biaya makan minum seorang Pj Bupati. Kami minta agar diusut tuntas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar memeriksa seluruh Kepala Desa di Tapteng, Kepala Dinas PMD Tapteng, dan Ketua PAPDESI Tapteng yang diduga terlibat pungli senilai Rp20 juta per desa, dengan alasan biaya pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar.
“Diduga dilakukan oleh Dinas PMD Tapteng, serta kami minta juga agar memeriksa Pj Bupati Tapanuli Tengah. Tidak mungkin seorang Pj Bupati tidak mengetahui hal tersebut, apalagi beliau seorang Jaksa,” pungkas Januar.
Atas semua kejadian tersebut, DPP Koman Koran meminta Mendagri agar mencopot Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang diduga tidak becus memimpin Tapanuli Tengah.
Dia juga berharap Kejagung RI segera mengambil tindakan terhadap anggotanya tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai clear dan pastikan kami tidak diam hingga benar adanya tindak lanjut,” tukasnya.
Bila kasus ini tidak ditangani serius, mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa.
Usai berorasi, DPP Koman Koran kemudian membuat laporan secara resmi ke Jampidsus terkait dugaan korupsi dan pungli tersebut. (int/red)