Kantong Berita, SIBOLGA – Seorang warga Sibolga, Sumatera Utara, telah dinyatakan positif terinfeksi Corona atau Covid-19 berdasarkan hasil Swab dari Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Warga tersebut, yang beralamat di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, dan berusia 69 tahun dengan inisial AG, telah dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan pada sore hari ini.
Menurut Kordinator Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, Firmansyah Hulu, pasien tersebut, seorang wanita, sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga.
Setelah itu, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Padang Sidempuan pada Jumat (3/7).
“Setelah sampai di Sidempuan, keluarga meminta agar pasien kembali ke Sibolga,” ungkap Firmansyah Hulu.
Awalnya, keluarga menolak pasien dirujuk ke Medan. Terjadi perdebatan panjang antara pihak Rumah Sakit DR. FL. Tobing Sibolga dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sibolga dengan keluarga pasien.
Namun, setelah dilakukan pendekatan dan penjelasan, keluarga akhirnya menyetujui agar pasien dirujuk ke Medan.
Proses kepulangan pasien tersebut disaksikan oleh Kapolres Sibolga AKBP Tryadi S.I.K, serta beberapa personel Polres Sibolga, Kasatpol PP dan Damkar Singkat Sijabat, dan Kadis Kominfo Binner Lumban Gaol.