kantongberita.com, SIBOLGA | Satuan Resnarkoba Polres Sibolga menangkap 2 pria dari sebuah Homestay atau penginapan di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2025) sekira pukul 22.35 WIB.
Dari tangan kedua pria berinisial R (27) dan KN (17) tersebut, disita barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Menurut keterangan Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmad Hutagaol, keduanya berhasil ditangkap setelah sebelumnya petugas berpura-pura menjadi pembeli.
Saat barang haram tersebut diserahkan kepada petugas yang menyamar, kedua warga Pondok Batu Kabupaten Tapanuli Tengah tersebutpun langsung diringkus.
“Operasi yang melibatkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba ini dilakukan melalui metode Undercover Buy (pembelian terselubung) dan Control Delivery (penyerahan di bawah pengawasan),” kata Kasat Narkoba, Senin (20/1/2025).
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sibolga untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai menjalani pemeriksaan, Polisipun menetapkan keduanya sebagai tersangka dan di tahan di RTP Polres Sibolga.
Pesan Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba kepada masyarakat, agar selalu waspada dan ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga. (red)