Kantong Berita, TAPTENG – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, memberi hadiah berupa sepeda motor kepada tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng.
Ketiga anggota Satpol PP itu baru-baru ini menyelesaikan masa hukumannya pada Jumat (11/3/202), setelah dijatuhi vonis dua bulan penjara oleh majelis hakim dan menjalani masa tahanan di Lapas Tukka.
Mereka terlibat dalam masalah hukum ketika melaksanakan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA), yang merupakan inti dari tugas Satpol PP.
Peristiwa tersebut terjadi saat mereka melakukan penertiban lokalisasi dan tempat hiburan yang melanggar aturan.
Pada malam kejadian, ketiganya terlibat dalam konflik dengan pemilik warung minuman tradisional di Jalan AR Surbakti (Sipan Sihaporas), yang berakhir dengan insiden pemukulan. Mereka kemudian dilaporkan ke polisi dan kasusnya dibawa ke Pengadilan.
Meskipun menolak kekerasan, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap bawahannya, Bupati Bakhtiar menghargai keteguhan hati anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum setempat.
Terlebih lagi, selama menjabat sebagai Bupati, Bakhtiar telah menunjukkan sikap anti terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan dan terus berupaya agar semua tempat tersebut, yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, ditutup.
“Bahkan ada yang menyarankan saya untuk memberhentikan mereka. Tetapi tidak, saya justru memberikan sepeda motor agar mereka bisa lebih aktif dalam melakukan razia di tempat-tempat tersebut,” kata Bupati Tapteng saat menyerahkan sepeda motor dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Kota Pandan, Senin (14/3/2022).
Bakhtiar menganggap pemberian sepeda motor sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap bawahannya.
“Ini menunjukkan bahwa saya sebagai Bupati Tapteng tidak akan meninggalkan kalian ketika kalian bertindak sesuai tugas. Saya bertanggung jawab atas kalian,” kata Bakhtiar sambil mengingatkan seluruh anggota Satpol PP untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugas.
Meski masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir, Bakhtiar tetap mendorong anggota Satpol PP untuk terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Pada bulan Mei nanti, masa jabatan saya akan berakhir, tetapi saya meminta kalian untuk tidak mundur dalam menutup tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan di Tapanuli Tengah. Walaupun saya tidak lagi menjadi Bupati, saya akan tetap mendukung Satpol PP Tapteng dan menutup semua tempat tersebut,” tegas Bakhtiar. (red)





