Kantong Berita, TAPTENG-Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiahi 3 anggota Satpol PP Tapteng Sepeda Motor.
Ketiga Satpol PP tersebut diketahui baru saja selesai menjalani hukuman, Jumat (11/3/202), setelah majelis hakim memvonis mereka dengan 2 bulan penjara yang dijalani di Lapas Tukka.
Diketahui, latar belakang ketiganya berurusan dengan hukum, saat menjalankan tugasnya sebagai penegakan PERDA (Peraturan Daerah), yang merupakan tugas pokok Satpol PP.
Dimana saat itu, ketiganya bersama beberapa personil Satpol PP lainnya sedang menertibkan lokalisasi dan tempat-tempat minum yang menyediakan wanita penghibur.
Malam itu, ketiganya terlibat cekcok dengan salah seorang pemilik warung tuak di jalan AR Surbakti (Sipan Sihaporas) hingga berujung terjadinya pemukulan. Ketiganya kemudian dilapor ke Polisi dan prosesnya berakhir hingga ke Pengadilan.
Meski menolak aksi kekerasan, namun sebagai pimpinan yang bertanggungjawab terhadap anak buahnya, Bupati Bakhtiar mengapresiasi kegigihan anak buahnya tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda.
Apalagi, selama menjabat sebagai Bupati, Bakhtiar sangat anti dengan tempat maksiat dan terus berupaya agar seluruh tempat maksiat di Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah beroperasi selama puluhan tahun, tutup.
“Bahkan ada orang yang menuntut saya supaya mereka ini dipecat. Tidak, justru hari ini saya berikan sepeda motor agar mereka lebih kencang melakukan razia tempat-tempat maksiat,” kata Bupati Tapteng saat penyerahan Sepeda Motor disela acara peletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Kota Pandan, Senin (14/3/2022).
Pemberian Sepeda Motor kata Bupati Bakhtiar sebagai bukti tanggungjawabnya terhadap bawahannya.
“Ini menunjukkan saya sebagai Bupati Tapteng tidak akan meninggalkan kalian ketika kalian benar dalam melakukan pekerjaan, saya yang bertanggungjawab,” ungkap Bakhtiar sembari mengimbau kepada seluruh personil Satpol PP untuk tidak melakukan kekerasan saat melaksanakan razia.
Meski jabatannya sebagai Bupati akan berakhir, putra kelahiran Barus ini tetap mengimbau seluruh personil Satpol PP untuk terus gencar merazia tempat-tempat maksiat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bulan Mei nanti jabatan saya akan berakhir, tapi kalian jangan mundur untuk menutup tempat-tempat maksiat yang ada di Tapanuli Tengah. Walaupun saya nanti tidak jadi bupati lagi, tapi saya tidak akan tinggal diam jika kalian bermasalah karena menegakkan aturan. Saya akan tetap membela Satpol PP Tapteng, tutup semua tempat maksiat,” tegas Bakhtiar. (red)