Satpol PP Bongkar ‘Pondok Kitik-kitik’ di Pantai Indah Kalangan; Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Bekas

Foto : Satpol PP membongkar Pondok yang tidak sesuai standar wisata.

Kantong Berita, TAPTENG-Satpol PP membongkar 53 Pondok ‘Kitik-kitik’ yang diduga tempat maksiat di objek wisata Pantai Kalangan, Sabtu (5/6).

Dalam keterangannya, Plt. Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang serius membersihkan wilayahnya dari ‘penyakit masyarakat’.

“Satpol PP bersama dengan Forkopimka Pandan, yang juga dihadiri langsung oleh Camat Pandan serta Bapak Imam Syafi’i Simatupang (Anggota DPRD Tapteng) melaksanakan giat penertiban pondok-pondok wisata di sekitar Pantai Indah Kalangan. Pondok-pondok ini berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat atau mesum. Ada sebanyak 53 pondok yang ditertibkan,” kata Wi Chandry.

Seminggu sebelum pembongkaran, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Camat Pandan, Forkopimka Pandan, yang dihadiri juga oleh salah seorang anggota DPRD Tapteng, Imam Syafi’i Simatupang untuk bermusyawarah dengan masyarakat serta pemilik Pondok.

Dalam musyawarah tersebut disepakati, Pondok wisata yang tertutup, yang tidak sesuai standar wisata, dibongkar sendiri oleh pengelola. Kemudian, disesuaikan dengan standar wisata yakni Pondok terbuka.

Namun, seminggu setelah himbauan tersebut disampaikan, masih ada pengusaha yang membandel, tidak menyesuaikan Pondok wisata miliknya sesuai standar wisata.

“Juga telah dilakukan musyawarah, mediasi, pendekatan persuasif dengan masyarakat pengelola lokasi wisata tersebut satu minggu yang lalu. Namun memang masih ada oknum pengelola yang tidak mengindahkan hasil musyawarah dan telah disampaikan surat teguran hingga batas waktu yang telah disepakati untuk segera diindahkan,” terang Wi Chandry.

Pada saat pembongkaran, dibeberapa Pondok, petugas menemukan banyak sekali alat kontrasepsi bekas serta botol bekas minuman beralkohol. (ril)