Penumpukan Solar yang Viral, PT. Adhi Karya Akui Tidak Punya Izin

kantongberita.com, TAPTENG | Terkait video viral Penumpukan BBM jenis solar di Jalan Z.A. Glr. Sutan Kumalapontas Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, wartawan berhasil mengonfirmasi perwakilan PT. Adhi Karya, Chairul Adha Hasibuan selaku yang membidangi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan Ridwan Butar-butar selaku Humas.

Dalam keterangannya, Chairul memastikan kalau pihaknya tidak punya izin untuk menumpuk BBM di pekarangan mess yang mereka sewa. Baik dari pemerintah lingkungan setempat, Lurah, Camat hingga instansi terkait lainnya.

“Memang penempatan ini, tidak ada kami sampaikan ke Kepling. Karena kita banyaknya di lapangan. Jadi untuk SOP stok material BBM, memang tidak ada tempat,” aku Chairul, Sabtu (30/5/2026).

Dia juga menyebut kalau Kapling setempat telah mendatanginya dan menyampaikan keresahan warga sekitar atas penumpukan BBM tersebut.

“Kepling juga menyampaikan, masyarakat kita ini sedikit resah. Saya bilang mohon maaf, kalau kami gak ada niat penimbunan, hanya stok aja. Karena unit kamipun hanya 4 unit aja yang mau diisi,” tukasnya.

Meski demikian, Chairul berjanji akan melaporkan hal tersebut ke pimpinan perusahaan, agar segera mencari lokasi lain yang lebih layak menjadi tempat penumpukan Bahan Bakar.

Terkait legalitas sumber bahan Bakar, Chairul menyebut memperolehnya dari PT. Petro Insani Perkasa, sebuah perusahaan agen BBM Industri atau Non Subsidi yang beralamat di Medan.

Perusahaan ini menurut Chairul merupakan rekanan PT. Adhi Karya, yang dapat memberikan BBM dengan sistem pembayaran dibelakang.

“Kebetulan ada rekanan kita, yang pernah kerjasama dengan kita yang mau ngasih kita hutang. Jadi, mereka yang suport material BBM kita,” ujar Chairul.

Namun saat ditanya dokumen BBM sebagai bukti legalitas, Chairul hanya menunjukkan sebuah bon faktur bertuliskan PT. Petro Insani Perkasa dengan logo Elnusa Petrofin, yang merupakan anak perusahaan Pertamina yang membidangi transportasi pengangkutan BBM.

Di bon tersebut, tertera jenis BBM Bio Solar Industri (B40) dengan jumlah 3.000 Liter. Terdapat nomor polisi kendaraan dan segel yang digunakan, dengan tujuan pengantaran PT Adhi Karya.

Namun, tidak tertera harga satuan BBM, serta sumber BBM tersebut diperoleh oleh PT. Petro Insani Perkasa.

Menanggapi hal itu, Chairul berjanji untuk pengorderan berikutnya, pihaknya akan meminta dokumen lengkap BBM tersebut. Agar tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat terkait legalitas BBM tersebut. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *