MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Giliran Penadah HP Rampasan Pemalak Tangga Seratus Ditangkap

Kantong Berita, SIBOLGA-Kepolisian, setelah berhasil menangkap para pelaku pemalakan di objek wisata Tangga Seratus Sibolga, kemudian melakukan penyelidikan terhadap penadah barang curian tersebut.

Mereka berhasil menemukan seorang pria di sebuah rumah di jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Rabu (3/2).

Pria tersebut bernama NHLT (23) dan beralamat di jalan Huta Batu I, Gang Pancuran Semen, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara.

Berdasarkan hasil interogasi, NHLT mengakui bahwa dia sering membeli barang-barang hasil kejahatan dari para pelaku pemalakan di Tangga Seratus.

“Ia pernah membeli satu unit ponsel dari tersangka ABLN dengan harga Rp750 ribu. Dari FAN, ia membeli satu unit ponsel seharga Rp500 ribu. Kemudian, dari pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, ia membeli dua unit ponsel seharga Rp1 juta,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin dalam pernyataannya pada Selasa (9/2).

Setelah membeli ponsel, NHLT kemudian menjualnya kembali untuk mencari keuntungan.

Sebelum menjualnya, dia biasanya membuka kunci ponsel di sebuah toko ponsel di daerah Tano Ponggol, Tapteng.

“Harganya jauh di bawah harga pasaran dan tidak disertai dengan kotak atau surat jual beli. Dari hasil penjualan ponsel, ia mendapat untung sekitar Rp100 ribu,” tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, NHLT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Diduga telah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam pasal 480 ayat (1) KUHPidana, tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara.