MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Jurtul KIM di Barus Ditangkap dari Warung

Kantong Berita, TAPTENG-Seorang Juru Tulis (Jurtul) yang terlibat dalam permainan judi tebak angka jenis KIM berhasil ditangkap oleh polisi dari sebuah kedai di Desa Kampung Mudik, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Jumat (12/2) sekitar pukul 22.15 WIB.

Pria tersebut, yang berinisial MS (21) dan tinggal di Dusun III Kampung Mudik, telah diamankan oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang berisi angka-angka tebakan dari para pemain, serta uang tunai sebesar Rp120.000 dan sebuah kartu ATM.

“Informasi dari masyarakat awalnya diterima oleh personel Polsek Barus bahwa ada aktivitas perjudian (KIM) di salah satu kedai di Desa Kampung Mudik. Kapolsek Barus, Iptu Heryanto Panjaitan, kemudian memerintahkan penyelidikan oleh personelnya, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, pada Sabtu (13/2).

Setelah diinterogasi, MS mengakui bahwa dia adalah seorang Jurtul dalam permainan judi tebak angka jenis KIM.

Untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, MS telah dibawa ke Mapolres Tapteng. (ril/jul/kb)