Anggaran Kas Pemkab Tapteng Surplus Rp13 Milyar

Foto : Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution dalam konfrensi persnya di Aula BPKPAD Tapteng, Kamis (28/12/2023).

Kantong Berita, TAPTENG-Setelah sebelumnya dikabarkan anggaran Kas Pemkab Tapanuli Tengah mengalami defisit sebesar 43 Milyar, Pj Bupati Tapteng memerintahkan TAPD melakukan Mitigasi Resiko sehingga anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pertanggal 28 Desember 2023 mengalami surplus sebesar Rp13 Milyar.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPAD Tapteng Basyiri Nasution dalam konfrensi persnya di Aula BPKPAD Tapteng, Kamis (28/12/2023).

Dalam keterangannya Kepala BPKPAD selaku PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Desember 2023 sesuai Nota Dinas Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa BUD menyampaikan tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023, yang isinya proyeksi sisa kas Daerah defisit sebesar Rp43.439.508.893, dengan asumsi perhitungan Saldo Kas Umum pertanggal 12 Desember 2023 sebesar Rp96.671.676.693,18.

Sedangkan Proyeksi penerimaan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp36.401.840.056, dan total Proyeksi Penerimaan Kas sebesar Rp133.073.516.749,18.

“Kemudian, proyeksi penerimaan ini berasal dari PAD, Penggantian dana THR dan gaji 13 Guru oleh Pemerintah Pusat, DBH Pusat, DBH Provinsi, Dana BKP, DAK Fisik dan DAK Non Fisik,” terang Basyiri.

Sedangkan prediksi pengeluaran Kas sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp176.513.025.642, yang mana ada beberapa hal kewajiban Pemkab Tapteng yang harus dibayarkan berupa Dana Hibah Kepada Bawaslu dan KPU, TPP ASN Triwulan IV, Perkiraan Rutin OPD, DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang PU.

Kemudian, Belanja dana BKP, belanja DAK Fisik dan Non Fisik, Hibah Kepada Polres Tapteng,  Alokasi Dana Desa, Iuran BPJS kesehatan dan Belanja tak terduga.

“Maka melihat dari dua Proyeksi ini, diperkirakan sisa kas mengalami Defisit sebesar Rp43.439.508.893,” ungkapnya.

Melihat keadaan ini, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta langsung mengarahkan TAPD Tapteng untuk melakukan Mitigasi resiko terhadap pengendalian Kas. Yang mana TAPD Tapteng membuat beberapa langkah mitigasi seperti mengadakan Rapat koordinasi antara TAPD dengan para OPD untuk menentukan langsung strategis pengendalian kas daerah, dan melakukan beberapa penghematan.

Sehingga, didapatkan Dana sebesar Rp56.627.141,123. Berdasarkan hasil mitigasi yang dilaksanakan maka kondisi kas pada tanggal 28 Desember 2023 telah mengalami Surplus sebesar Rp13.417.632.230.

Dijelaskan Basyiri, bahwa defisit anggaran yang sebesar Rp43 Milyar itu bukan defisit Kas Pengeluaran tetapi Defisit Pendapatan yang diproyeksikan didapatkan tetapi belum terlaksana.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut, Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu, Kabid Anggaran dan Kabid Perbendaharaan BPKPAD Tapteng. (red)