Sugeng Riyanta Minta Maaf atas Kegaduhan Video Viral Berjudul Pj Bupati Tapteng Sebut Wartawan & LSM Suka Meras

Foto : Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.

Kantong Berita, TAPTENG-Video viral Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang menyebut Wartawan dan LSM suka meras dan nipu terus menjadi bahan perbincangan para Wartawan.

Bahkan sejumlah Organisasi Wartawan juga telah bereaksi terhadap pernyataan Pj Bupati Tapteng yang dianggap telah menyakiti hati para Wartawan tersebut, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Tak hanya itu, disejumlah media para Ketua Organisasi Wartawan ini juga meminta Sugeng Riyanta agar dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Tapteng.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pj Bupati Tapteng yang juga menjabat sebagai Wakajati Bangka Belitung ini kemudian mengeluarkan sebuah surat berisi pres rilis yang dikirimkan ke Wartawan kantongberita.com, Sabtu (30/12/2023).

Begini isi surat Nomor 100.2 / 358512023, tertanggal 29 Desember 2023 tersebut,

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Horas Tapteng
PANDAN-Saudara-saudara insan Pers yang kami hormati.
Berkenaan dengan beredarnya video pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM “MEMERAS” DAN TUKANG “TIPU” dengan ini kami menyampaikan penjelasan dan hak jawab sebagai berikut :

1. Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah dengan insan Pers dan LSM.

2. Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat Pj. Bupati Tapanuli Tengah sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WB.

3. Bimbingan dan arahan Pj. Bupati Tapanuli Tengah berkaitan dengan telah di nonaktifkannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Nursyam, SKM, M.Kes karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 s/d 2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar RP. 10 Miliar.

4. Selanjutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.

5. Selanjutnya, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada OKNUM YANG MENGAKU-AKU SEBAGAI WARTAWAN,
LSM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN YANG MENAKUT-NAKUTI DAN MEMINTA UANG UNTUK
MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT, AGAR JANGAN DIPERCAYA DAN
DIABAIKAN SAJA. Selanjutnya setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj. Bupati Tapanuli
Tengah menyampaikan kesimpulan “APABILA ADA YANG WA MENYATAKAN, KAMI DARI LSM INI, WARTAWAN INI MAU KONFIRMASI YANG UJUNG-UJUNGNYA MERES, UJUNG-UJUNGNYA NIPU KALIAN, NDAK USAH DILAYANI DIBLOKIR SAJA”

6. Saya selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama. Selanjutnya kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM “MEMERAS” DAN TUKANG “TIPU”.

Demikian disampaikan dan diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Horas Tapteng. (red)