kantongberita.com, SIBOLGA | Seorang ayah di Sibolga Sumatera Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Kejadian tersebut disaksikan sendiri oleh adik korban, dan melaporkannya ke ibunya.
Ayah bejat yang diketahui berinisial MY alias G (46) tersebut kemudian berhasil ditangkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan tak senonoh tersebut ke Polisi, Selasa (9/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan Polisi, kejadian tersebut pertama kali terungkap dari pengaduan adik korban kepada ibunya, yang melihat langsung perbuatan bejat ayahnya kepada kakaknya.
“Kesaksian Adik korban menjadi pintu masuk bagi keadilan, meskipun dia sendiri masih dalam usia yang sangat rentan,” kata Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno dalam keterangan persnya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya tersebut, ibu korbanpun langsung melapor ke Polisi.
“Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga dengan sigap merespons laporan dari Ibu korban. MY berhasil ditangkap dari rumah adik iparnya di jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga,” ungkapnya.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Nelayan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.
Hasilnya, Polisi menemukan bukti kejahatan lain dari MY, yakni penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja.
“Kehadiran Narkotika dalam Kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak negatif yang bisa diakibatkan oleh Penyalahgunaan Zat Adiktif, terutama dalam konteks kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.
Usia menjalani pemeriksaan, MY kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di RTP Polres Sibolga. (ril/red)