Kantong Berita, SIBOLGA-Menanggapi protes warga Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara terkait adanya warga yang tidak vaksin namun memperoleh bantuan dari Kementerian Sosial, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PPFM) Fitri Agustina Marito Simamora membantah kalau pihaknya ada ‘main mata’, seperti dugaan warga.
Ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Sosial Kota Sibolga, Fitri menjelaskan bahwa data penerima bantuan yang digunakan sekarang ini masih data tahun 2020.
Karena hingga kini, petugas Kementerian Sosial RI yang bertugas di daerah belum ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang.
“Data penerima bantuan saat ini, itu terkait data 2020. Belum ada kita disurati Kementerian untuk pendataan baru. Karena saat itu (Tahun 2020) belum ada vaksin,” terang Fitri.
Meski demikian lanjut Fitri, pihaknya bersama dengan Polisi terus bergerak untuk mengimbau masyarakat agar vaksin.
“Bersama Polres dan PT. Pos sebagai penyalur, sama-sama kita sudah bergerak untuk vaksin. Bisa jadi berita itu hoax,” ungkapnya.
Bahkan, Pegawai TKSK Kementerian Sosial RI di setiap Kecamatan telah ditugaskan untuk mengimbau warga penerima bantuan agar vaksin.
Karena, ada sanksi yang akan diberlakukan bagi penerima bantuan yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin.
“Pegawai TKSK itu dibawah naungan kita, bersama Polres sudah kita himbau, agar warga di setiap Kecamatan vaksin. Kalau gak vaksin bantuannya kita hentikan, tidak bisa disalurkan,” tegasnya.
Kabid PPFM ini meminta agar warga Kota Beringin yang protes segera melaporkan nama-nama 8 warga penerima bansos yang belum vaksin.
Bila tuduhan tersebut terbukti, maka Kementerian Sosial RI akan membatalkan segala bantuan kepada 8 orang tersebut.
“Data siapa nama yang 8 orang itu, agar kita cek di data peduli lindungi, apakah benar terdaftar namanya. Biar kita verifikasi dan kita sampaikan ke Kementerian, agar bantuannya dibatalkan karena belum vaksin. Atau bantuan yang sudah diterima ditarik kembali,” pungkas Fitri. (red)