Kantong Berita, TAPTENG-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) telah menginisiasi vaksinasi tahap III atau vaksin Booster bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Honor di lingkungan Pemkab Tapteng, yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Tapteng di Pandan pada Jumat (4/2/2022).
Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan perintah langsung dari Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Pada hari ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng), Yetty Sembiring, S.STP, MM bersama keluarganya, dan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Hj Nursyam, SKM, M.Kes menjadi yang pertama menerima vaksin Booster, sebagai contoh bagi OPD, ASN, dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Tapteng.
“Saat ini saya dan keluarga telah menerima vaksin Booster atau vaksin tahap III. Langkah ini diambil oleh Pemkab Tapteng dalam upaya mencapai target vaksinasi tahap I, II, III, dan vaksinasi anak,” ungkap Sekdakab Tapteng.
Dengan dilaksanakannya vaksinasi Booster ini, diharapkan di Tapteng tidak akan muncul varian baru COVID-19.
Pemkab Tapteng juga berharap bahwa dengan peningkatan imunitas dan kesehatan melalui vaksinasi, masyarakat akan semakin terhindar dari COVID-19.
Selain di lingkungan OPD, ASN, dan pegawai honor, vaksinasi tahap ketiga juga diberlakukan di beberapa kecamatan pada hari ini.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Hj Nursyam, SKM, M.Kes menyatakan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah hingga Kamis (3/2/2022) adalah sebagai berikut: Dosis I mencakup 245.971 orang atau sekitar 86.64 persen dari target, Dosis II mencakup 129.397 orang atau sekitar 45,58 persen dari target, dan Dosis III telah diberikan kepada 3.407 orang. Sementara itu, vaksinasi untuk anak-anak telah mencapai 82 persen dari target.
Nursyam, mewakili Pemkab Tapteng, mengucapkan terima kasih atas kerjasama Forkopimda, khususnya TNI-POLRI, dan pihak-pihak terkait lainnya atas usaha bersama dalam memperluas cakupan vaksinasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.