Dinas PPPA Tapteng Gelar Rakor Lintas Sektoral Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Tapteng, Rahmadiah Hanum, SE, MM, didampingi para narasumber, yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Sibolga, Fitrah Akbar Citrawan,SH,MH dan Penyidik Polres Tapteng, Briptu Yulianti Marbun.

Kantong Berita, TAPTENG-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ruang Rapat kantor Bappeda Tapteng, Rabu (17/11/2021).

Rakor dibuka oleh Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Tapteng, Rahmadiah Hanum, SE, MM, didampingi para narasumber, yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Sibolga, Fitrah Akbar Citrawan,SH,MH dan Penyidik Polres Tapteng, Briptu Yulianti Marbun.

Kadis PPPA Tapteng, menjelaskan tujuan rakor dilaksanakan untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan lintas sektoral dan meningkatkan kerjasama terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Sebagaimana arahan Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggungjawab kita bersama. Hal yang tidak kalah penting untuk ditingkatkan adalah peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kadis PPPA Tapteng, Rahmadiah Hanum.

Menurut Rahmadiah, pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pihak lintas sektoral, termasuk Pimpinan OPD dan Camat dalam mendukung keberhasilan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tapteng.

Rakor ditutup dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Dinas PPPA Tapteng dan peserta rakor, untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hadir pada rakor tersebut, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)