kantongberita.com, TAPTENG | Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani mendukung sepenuhnya penegakan netralitas ASN, Aparat Desa, dan para Honorer yang digaungkan oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam pelaksanaan Pilkada Tapteng 2024.
Namun, Ketua DPRD berharap netralitas yang dimaksud oleh Pj Bupati merupakan netralitas yang sesungguhnya, bukan yang berat sebelah.
Karena kata Rivai, mereka akan memantau penegakan netralitas para ASN, Aparat Desa, maupun para Honorer, agar benar-benar netral atau tidak berat sebelah dalam Pilkada ini.
“Saya pastikan kami dari lembaga DPRD akan melaporkan ASN, Aparat Desa maupun Honorer yang tidak netral sesungguhnya kepada lembaga terkait. Habis pelaksanaan Pilkada ini akan kami laporkan,” tegas Rivai di kantornya, Senin (25/11/2024).
Untuk mendukung pelaksanaan netralitas tersebut, Ketua DPRD Tapteng meminta Pj Bupati untuk tidak menandatangani SK perpindahan ASN maupun SK pensiun dini.
“Saya minta kepada Saudara Pj Bupati agar tidak menandatangani SK ASN yang meminta pindah maupun yang minta pensiun dini. Ini sebagai bukti kita benar-benar komit untuk mendukung pelaksanaan netralitas ini. Marena bisa saja ada yang beralasan nanti pindah tugas atau pensiun dini karena tidak berlaku netral,” tegasnya.
Seperti diketahui, Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Bawaslu terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024,
Dalam SK bersama tersebut dijelaskan, jika pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Aparat Desa berkaitan dengan pidana, maka akan ditindak secara pidana lewat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Polri dan Kejaksaan.
Jika berkaitan dengan administrasi, maka akan ditindak secara administrasi. (red)