kantongberita.com, SIBOLGA | Tiba di depan Kantor DPRD Sibolga, massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Anto Korupsi Kota Sibolga disambut dengan baik oleh 5 Anggota DPRD diantaranya, Augustina Mariaty, Obbi Putra Hutagaol, Herman Sinambela, Rivorman Saleh Manalu dan Frater Sihite.
Perwakilan massa kemudian diundang berdialog di dalam gedung untuk mendengarkan tuntutan yang diorasikan.
Koordinator aksi Anggiat Marito kemudian menyampaikan, dari hasil investigasi mereka bahwa 21 pegawai baru Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga hasil rekrutan tertutup, diduga dikutip biaya sebesar Rp100-Rp150 juta perorang.
Padahal, jumlah pegawai di perusahaan daerah tersebut sudah melebihi ambang batas. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Direktur Tirta Nauli Sibolga sebagai mahar untuk maju dalam Pilkada Sibolga 2024.
Merekapun meminta DPRD agar segera memanggil Direktur Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga Marojahan Panjaitan untuk mempertanyakan terkait dugaan kutipan penerimaan pegawai tersebut.
Karena menurut mereka, penambahan pegawai tersebut dipastikan akan mengganggu cadangan kas perusahaan, terutama dalam hal penggajian.
Kemudian masih kata Anggiat menduga, uang hasil kutipan tersebut tidak masuk dalam laporan pendapatan Perusahaan alias dikonsumsi sendiri oleh Direktur Perumda PDAM Tirta Nauli.
Yang terakhir, mereka meminta DPRD agar mengeluarkan Surat Rekomendasi pencopotan Direktur Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga kepada Wali Kota Sibolga.
Karena, dianggap telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan hasrat politik, sesuai dengan pemberitaan media online dan Billboard pencalonan Marojahan Panjaitan sebagai Wakil Wali Kota Sibolga, yang tersebar di Kota Sibolga. Serta, membatalkan perekrutan pegawai baru tersebut, yang menurut mereka akan segera mengikuti seleksi pada, Rabu (7/8/2024).
Usai menyampaikan tuntutannya, pimpinan rapat, Augustina Mariaty kemudian berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Sibolga terkait rencana pemanggilan Direktur Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga dan 21 pegawai yang baru direkrut.
“Intinya, tuntutan tadi yang pertama, akan segera kita lakukan RDP ya, pemanggilan untuk Dirut Perumda Tirta Nauli, untuk mempertanyakan semua hal-hal yang dilakukan disana. Intinya pertama soal perekrutan karyawan yang dimana kita ketahui bersama sebenarnya karyawan itu sudah melebihi dan mereka masih merekrut dan dari yang disampaikan tadi disinyalir dugaan ada pemberian mahar untuk ke-21 orang karyawan yang mereka rekrut,” kata Augustina dalam keterangan persnya usai menerima perwakilan pendemo.
Tak hanya Direktur, DPRD juga kata Augustina akan menghadirkan Dewan Pengawas Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kemudian, DPRD juga akan segera membentuk Pansus untuk memanggil Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan.
“Kita sampaikan dulu, nanti apa arahan dari Ketua (DPRD) untuk segera kita tindaklanjuti secepatnya,” ungkapnya.
Augustina juga meyakinkan, setelah digelarnya RDP, 21 pegawai baru tersebut dimungkinkan dapat dibatalkan sebagai pegawai Perumda PDAM Tirta Nauli Sibolga.
“Walaupun ada yang melaksanakan, silahkan saja. Tapi kalau kenyataannya perekrutan itu tidak sesuai dengan prosedur dan tidak memang dibutuhkan dan apalagi ada penerimaan mahar, wajar itu, nanti bisa saja dibatalkan. Makanya kemarin kita ada angkat masalah itu di Paripurna, di Pandangan umum. Dan nanti karyawan yang 21 orang nanti siap untuk dipanggil,” tukasnya.
Bukti keseriusan DPRD dalam menanggapi persoalan di Perusahaan Daerah milik Pemko Sibolga tersebut, tidak tertutup kemungkinan kata Politisi NasDem ini, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum.
“Kalau ada bukti, 2 alat bukti yang cukup, yang sah kan bisa untuk diteruskan kepada APH, kalau memang lengkap kan. Tidak mungkin tidak kan untuk tidak dilaporkan,” pungkasnya. (red)










