Dugaan Penyelewengan Dana BOS TA.2020 di 4 Sekolah Kembali Dilaporkan APHI ke Kejari

Foto : APHI menyerahkan berkas laporan ke Kejari Sibolga.

Kantong Berita, SIBOLGA-Koalisi LSM Aliansi Peduli Hukum Indonesia (APHI) kembali melaporkan 4 oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah ke Kejari Sibolga, Kamis (9/9).

Sama dengan beberapa Kepala Sekolah sebelumnya, laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) TA 2020.

“Dugaan APHI, realisasi anggaran tersebut diduga mark up atau fiktif sehubungan dengan terjadinya Pandemi Covid-19 secara global dari tahun 2019 hingga mewabah ke seluruh Indonesia pada Februari Tahun 2020,” kata Ketua Koalisi LSM APHI Parulian Sihotang didampingi Sekretarisnya Iwan Swandi Manalu dan Bendahara Poltak Parluhutan Silaban kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporan ke Kejari Sibolga.

Pada pelaksanaan Dana BOS di 4 sekolah tersebut, APHI menemukan banyak kejanggalan. Dimana, pada saat pelaksanaan kegiatan, Pemerintah pusat telah melakukan pembatasan seluruh aspek termasuk proses belajar dan mengajar di sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi secara nasional.

Dan aturan tersebut menurut Parulian harus dipatuhi setiap satuan pendidikan dengan mempedomani petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Bab III tentang alokasi penggunaan dana BOS Pasal 6, dan Bab IV Pasal 9 tentang komponen penggunaan dana BOS.

“APHI mengharapkan Kajari Sibolga melakukan penyelidikan dan penyidikan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, dalam berkas laporan APHI disebutkan dugaan penyelewengan dana BOS TA. 2020 yang terjadi masing-masing sekolah diantaranya, di salah satu SD Swasta di Kecamatan Sibolga Kota total anggaran yang dipakai sebesar Rp354.240.000.

Dengan rincian, di triwulan I sebesar Rp107.740.000 dengan jumlah siswa sebanyak 399 orang. Kemudian, di triwulan II sebesar Rp143.640.000 dengan jumlah siswa yang sama 399 orang dan di triwulan III sebesar Rp102.870.000 dengan jumlah siswa 381 orang.

Kemudian, di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sibolga Selatan total Dana BOS yang diterima sebesar Rp462.550.000.

Dengan rincian penggunaan, di triwulan I sebesar Rp135.300.000, dengan jumlah siswa 410 orang. Di triwulan II sebesar Rp180.400.000 dengan jumlah siswa 410 orang dan di triwulan III sebesar Rp146.850.000 dengan jumlah siswa 445 orang.

Di salah satu SMP Swasta di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng besar anggaran BOS yang diterima Rp300.630.000.

Rincian penggunaanya, di triwulan I sebesar Rp92.070.000 dengan jumlah siswa 279 orang. Di triwulan II sebesar Rp122.760.000 dengan jumlah siswa 279 orang dan di triwulan III sebesar Rp85.800.000 dengan jumlah siswa 260 orang.

Sementara, di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Tuka Kabupaten Tapteng total anggaran BOS yang diterima sebesar Rp656.550.000.

Penggunaan di triwulan I sebesar Rp194.400.000 dengan jumlah siswa 432 orang, di triwulan II sebesar Rp259.200.000 dengan jumlah siswa 432 orang dan di triwulan III sebesar Rp202.950.000 dengan jumlah siswa 451 orang.

Adapun alokasi anggaran meliputi, pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Ada juga, pembiayaan administrasi kegiatan sekolah, pembayaran honor guru, kegiatan ekstrakulikuler, pembayaran layanan daya dan jasa, penerimaan peserta didik baru dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. (red)