Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas melantik Herman Suwito menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/7/2023).
Pelantikan yang digelar di ruang kerja Bupati Tapanuli Tengah di Pandan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor: 661/BKPSDM/2023, tertanggal 10 Juli 2023.
Dalam SK tersebut dituangkan, dilantiknya Pj Sekda Tapteng dengan memperhatikan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/1925/BAPEG V/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal persetujuan penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam arahannya Pj Bupati meminta agar Penjabat Sekretaris Daerah Herman Suwito mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sekda itu adalah pimpinan administrasi tertinggi, dan jabatan ini memiliki tanggung jawab yang berat juga. Saya yakin saudara Herman mampu untuk melaksanakan itu. Karena saudara juga sudah dipercaya menjadi Pelaksana Harian Sekda (Plh) dan juga sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Pj Bupati.
Menurut Elfin, jabatan tersebut merupakan kesempatan baik untuk berbuat bagi Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selain itu, Elfin juga tak lupa mengingatkan Herman Suwito untuk berlaku netral dan adil bagi semua masyarakat pada perhelatan Pemilu yang akan datang.
“Berikan pelayanan yang adil kepada masyarakat, karena tugas kita adalah melayani mereka. Jalinlah harmoni yang indah dengan masyarakat dan juga dengan aparatur di Pemkab Tapteng tanpa membeda-bedakannya,” imbuh Elfin.
Hadir pada pelantikan Pj Sekda tersebut, para pimpinan OPD, rohaniawan dan juga para saksi. (red)