Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Tandatangani Komitmen Akselerasi Implementasi Transaksi Non Tunai

Foto : Kepala KPw Bank Indonesia Sibolga Yuliansyah Andrias bersama Kepala Daerah se-Kepulauan Nias menandatangani komitmen akselerasi dan implementasi transaksi non tunai.

Kantong Berita, GUNUNGSITOLI-High Level Meeting Tim percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Kepulauan Nias yang digelar di Hotel Soliga diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh Pemerintah Daerah se-Kepulauan Nias dalam rangka mengakselerasi implementasi transaksi non tunai.

Yang membubuhkan tandatangan diantaranya, Kepala KPw Bank Indonesia Sibolga Yuliansyah Andrias, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, dan Ketua Harian TP2DD Kabupaten Nias Barat yang juga menjabat sebagai Sekdakab Sozisokhi Hia.

Adapun isi komitmen tersebut:
“Kami KPw BI Sibolga, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara menyatakan siap bersinergi untuk akselerasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah di Kepulauan Nias melalui event Ya’ahowu Digifest 2023. Semoga Tuhan yang maha kuasa selalu memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua, sehingga dapat menjadi manfaat bagi kemajuan Kepulauan Nias”.

Selain penandatanganan komitmen, Bank Indonesia juga memberikan cendramata kepada 5 Kepala Daerah se-Kepulauan Nias.

Cendramata juga diberikan kepada 3 Narasumber yang hadir pada rangkaian acara utama Ya’ahowu Digifest 2023 tersebut, diantaranya Wakil Menteri Keuangan RI yang diwakili Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer DJPK Kemenkeu Agung Widiadi.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta Analis Madya Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri An An Andri Hikmat.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.

Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce utk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

BI melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri.

Pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. (red)