kantongberita.com, TAPTENG | Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja, menyatakan dukungan terhadap usulan DPRD Tapteng untuk memberikan bantuan kepada masyarakat korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi 25 November 2025 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ericson melalui akun Facebook pribadinya bernama Ericson Maharaja.
Dalam postingannya, Ericson menilai pemberian dana stimulan bagi korban bencana merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah yang sangat baik.
Menurutnya, bantuan tersebut tetap perlu dilakukan meskipun sudah ada bantuan dari pemerintah pusat yang realisasinya masih menunggu proses sesuai ketentuan.
“Dalam Konteks Bencana sebenarnya Pemberian Dana untuk Stimulan bagi masyarakat adalah hal yang sangat Baik diberikan Oleh Pemerintah Daerah Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakatnya sendiri, sekalipun Ada Bantuan dari Pusat yang walau Realisasinya menunggu proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Ericson.
Ia juga mendukung sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menyalurkan bantuan kepada seluruh masyarakat terdampak.
Ericson menyebut besaran bantuan, baik Rp10 juta per KK, Rp5 juta, maupun berapapun nilainya, dapat direalisasikan melalui kesepakatan bersama dengan membuat payung hukum pelaksanaannya bersama DPRD.
“Semoga menjadi Awal yang baik untuk membuka Komunikasi kepada DPRD untuk duduk bersama Melihat Urgensi Usulan Pemberian Bantuan kepada Masyarakat yang terkena Bencana yang saat ini sangat membutuhkan Bantuan Dana untuk memenuhi kebutuhan hidup yang saat ini semakin sulit ditengah-tengah Resesi,” lanjutnya.
Pernyataan dukungan ini muncul setelah Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Rivai, mengusulkan bantuan sebesar Rp30 juta per KK untuk 3.000 korban bencana.
Politisi Partai NasDem tersebut juga menyoroti adanya dana Silpa Rp175 Miliar dan TKD Rp123 Miliar di APBD Tapteng, sehingga menurutnya pemerintah daerah tidak perlu hanya menunggu bantuan dari pusat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari DPRD dan Pemkab Tapteng terkait mekanisme dan besaran final bantuan yang akan disalurkan kepada korban bencana. (red)




