kantongberita.com, MEDAN – Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan akan mengawal penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah pada 25 November 2025 lalu.
Hal tersebut disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (24/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Komisi E DPRD Sumut juga menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pendataan penerima bantuan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga meminta agar pemerintah membuka data secara transparan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
RDP dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut HM. Subandi, yang dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari berbagai fraksi. Hadir pula, perwakilan BPBD, dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Sementara, pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak satupun yang hadir pada rapat tersebut.
Pada pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan berbagai laporan masyarakat terkait bantuan rehabilitasi rumah pascabencana. Sejumlah warga yang rumahnya mengalami rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan disebut belum menerima bantuan sebagaimana mestinya.
Menanggapi penyampaian DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, Anggota Komisi E DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menegaskan bahwa bantuan harus diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor lainnya.
“Jangan sampai masyarakat yang rumahnya hancur justru tidak mendapatkan bantuan. Pendataan harus objektif dan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan,” tegas Rahmansyah.
Menurutnya, bantuan kebutuhan dasar atau logistik memang diberikan kepada seluruh warga terdampak. Namun, untuk bantuan stimulan perbaikan rumah, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.
Karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumut dan BPBD Sumut agar meminta pemerintah daerah membuka secara transparan daftar nama penerima maupun yang belum memenuhi syarat menerima bantuan.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas alasan seseorang menerima atau tidak menerima bantuan. Sehingga, dapat meminimalkan konflik sosial dan kesalahpahaman.
“Kami meminta data penerima diumumkan secara terbuka. Jika ada warga yang belum masuk daftar, harus dijelaskan apa penyebabnya. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat,” tegas Rahamansyah.
##DPRD Tapteng Ungkap Dugaan Penyimpangan Bantuan##
Tidak hanya membahas bantuan rehabilitasi rumah, RDP tersebut juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan lainnya.
DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan adanya laporan tertulis mengenai dugaan bantuan berupa susu Bear Brand atau susu beruang yang disebut berasal dari program Presiden Prabowo Subianto, tidak disalurkan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Dalam laporan tersebut bahkan muncul dugaan sebagian bantuan disimpan, tidak dibagikan, bahkan diduga diperjualbelikan ke luar daerah.
Menyikapi informasi tersebut, Komisi E DPRD Sumut menyatakan akan berkoordinasi dengan BPBD dan berkonsultasi ke Kementerian Sosial guna memastikan fakta di lapangan sekaligus mendorong investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada bantuan kemanusiaan yang disalahgunakan. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Rahmansyah sembari menegaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan pascabencana akan terus dilakukan hingga seluruh hak masyarakat benar-benar terpenuhi.
Adapun anggota DPRD Tapteng yang hadir pada RDP tersebut diantaranya, Ahmad Rivai Sibarani, yang merupakan Ketua DPRD dari Partai NasDem.
Musliadi Simanjuntak, Willy Saputra Silitonga, Ardino Tarihoran, dari Fraksi NasDem. Kemudian, Deni Herman Hulu, Ketua Fraksi Gerindra. Heni Sartika Simanjuntak, Ketua Fraksi Golkar. Pence Sihotang dari Golkar.
Sementara dari DPRD Sumut, selain Ketua Komisi E dan Rahmansyah Sibarani, hadir Fajri Akbar, Meryl Rouli Saragi dan dr Mustafa Kamal Adam. (red)





