Medan  

KPU dan Bawaslu Sumut Kembali di Demo | Desak Usut Pertemuan Komisioner KPU Tapteng dengan Masinton Pasaribu

Foto : Aksi demo kembali digelar di depan kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023).

Kantong Berita, MEDAN-Aksi demo kembali digelar di depan kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023).

Seratusan massa kali ini mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Peduli Demokrasi. Mereka meminta pihak terkait khususnya Bawaslu dan KPU untuk mengusut dan menindak tegas terkait viralnya pertemuan diduga seorang oknum Komisioner KPU Tapteng dengan oknum Anggota DPR-RI Masinton Pasaribu.

Foto : Foto viral pertemuan diduga salah seorang oknum Komisioner KPU Tapteng dengan Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dan seorang oknum ketua Parpol tertentu Joneri Sihite, yang menjadi tuntutan massa aksi untuk segera diusut oleh KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.

Aksi dimulai dari Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan, yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Massa menyerukan kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng, yang diduga menyalah gunakan dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan massa aksi juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi foto pertemuan salah seorang oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng dengan seorang Anggota DPR RI yang disebut-sebut dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan seorang pimpinan Partai Politik (Parpol) tertentu.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Fadhilsyah Nasution dan Koordinator Aksi Dewata Sakti menyampaikan pernyataan sikapnya, bahwa menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mahasiswa dan seluruh dari setiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta Demokrasi
tersebut.

Terkhusus lembaga yang
dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan
baik dan tidak melakukan kecurangan-kecurangan serta tidak berpihak pada oknum-oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka Pemuda Peduli Demokrasi menyatakan sikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng periode 2018-2023 untuk mencalonkan kembali dalam seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng untuk Periode 2023-2028.

Massa Pemuda Peduli Demokrasi juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang pertemuan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu Timbul Panggabean dengan seorang oknum Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang kabarnya akan maju pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 dan juga seorang Ketua ParPol Tertentu.

“Diduga adanya penerimaan suap oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL, dengan terbuktinya adanya yang tidak ikut ujian PPK lolos menjadi Anggota PPK,” serunya.

Lebih lanjut massa juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung Polres Tapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff
sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Demikian yang kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda Sumatera Utara,” kata Fadhilsyah dan Dewata.

Di Bawaslu, massa diterima oleh Kasubag Hukum, Jefrianto Sihotang, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa.

Usai menyampaikan tuntutannya di Sekretariat Bawaslu Sumut, aksi massa kemudian lanjut ke kantor Sekretariat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Massapun diterima oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi didampingi Sekretaris KPU Sumut, Safran Daulay. Dalam pertemuan tersebut, Herdensi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh pendemo.

“Kita akan segera menyampaikan tuntutan adik-adik ke tim seleksi. Begitu juga soal adanya foto yang beredar. Kita menilai bukti foto (viral) yang disampaikan ini sudah tepat, sehingga kami akan segera memanggil Komisioner KPU Tapteng,” kata Herdensi.

Tak hanya itu, Herdensi juga meminta pengunjuk rasa agar mengumpulkan bukti lainnya soal dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPK, Panwaslu, PPS dan PPL, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. (red)