kantongberita.com, SIBOLGA | Komisioner KPU Sibolga Armansyah Sinaga tidak konsisten dengan pernyataannya terkait Kroscek hasil perolehan suara DPRD Sibolga untuk Partai Gerindra.
Sebelumnya, pada saat rapat pleno di tingkat PPK Sambas, Kamis (22/2/2024), Armansyah dengan tegas mengatakan akan tetap melanjutkan Kroscek data pada C hasil dengan yang ada di D Hasil, yang sudah sempat berjalan 4 TPS di Kelurahan Pancuran Dewa.
Hal itu menurut Armansyah sesuai dengan KPP 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi suara telah diatur, setelah diberikan salinan kepada saksi dan Panwas Kecamatan untuk dilakukan pencermatan D Hasil salinan terhadap saksi dan Panwas.
Jika terjadi kekeliruan maka saksi bisa menyampaikan keberatan. Apabila bisa dibuktikan, itu bisa dilakukan perbaikan oleh PPK.
Namun, saat perwakilan NasDem menagih janji tersebut, Jumat (23/2/2024), Armansyahpun mengelak dengan pernyataannya sebelumnya, dengan alasan telah terjadi miskomunikasi antara dirinya selalu komisioner KPU Sibolga yang membidangi teknis dengan pihak PPK Sambas.
“Pada kamis dilakukan penandatanganan untuk D Hasil untuk Kecamatan oleh para saksi-saksi. Partai NasDem menemukan adanya, ketidaksesuaian terhadap Hasil Pleno dengan D Hasil yang dikeluarkan oleh PPK Sibolga Sambas. Disini kami sampaikan bahwa sesuai aturan, karena pleno di Kecamatan itu sudah tutup, jadi untuk hal-hal yang tidak sesuai itu, nanti akan kami tindaklanjuti di tingkat KPU Kota Sibolga pada tingkatan pleno KPU Sibolga,” kata Armansyah.
Untuk itu, Armansyah meminta NasDem untuk membuat surat keberatan yang dicatatkan dilembar kejadian khusus.
“Artinya kami garansi, kami pastikan, kalau memang ada ketidaksesuaian di D Hasil Kecamatan yang dikeluarkan oleh PPK terkait perolehan suara oleh Partai Gerindra yang katanya ada penambahan itu, nanti akan kami tindaklanjuti di tingkat Kota dengan membuka C Hasil Pleno yang berasal dari TPS. Karena itulah rujukan perolehan suara kita pada pemilu di tahun 2024,” ungkapnya.
Meski demikian, Armansyah tetap mengakui ada perbedaan jumlah perolehan suara yang tertera pada C hasil dengan yang ada pada D Hasil, sesuai dengan data 4 TPS Pancuran Dewa yang sempat dikroscek.
“Memang kita akui semalam itu ada perbedaan setelah kita periksa. Itulah nanti dasar kita melakukan perbaikan di tingkat KPU Sibolga. Jadi yakin dan percayalah kepada seluruh partai politik peserta pemilu, kami dari KPU Sibolga tidak akan membiarkan ada satupun error terjadi pada hasil pemilu kita di kota sibolga, khususnya untuk partai politik ditingkat DPRD Kabupaten/Kota Sibolga,” pungkasnya.
Terkait 4 TPS yang sudah sempat di kroscek, Armansyah mengaku belum dilakukan perbaikan angka.
“Itu belum sempat di submit, belum sempat diapakan, masih tetap seperti awal. Itu kan kemarin masih sebatas kroscek dan memang kita temukan ada. Maka itulah nanti dasar kami, kami juga sudah melakukan kroscek pribadi secara data yang kami punya di KPU Sibolga dan memang kami akui ada perbedaan,” terang Armansyah mengulangi pernyataannya yang membenarkan adanya perbedaan angka pada C hasil dengan D Hasil untuk partai Gerindra.
Disinggung mengenai perubahan sikapnya tersebut, Armansyah membantah keras kalau itu merupakan tekanan dari pihak tertentu.
Dia juga mengaku akan tetap berlaku adil pada semua Partai Politik.
“Tidak ada perubahan sikap bang, kami bertindak, berbuat sesuai aturan, jadi jangan di giring KPU ada perubahan sikap, tidak ada, kami sesuai aturan. Silahkan masyarakat Kota Sibolga melihat PKPU 5 tahun 2024, KPP 219 tahun 2024 kita pelajari bersama, kalau ada 1 hal yang menyalahi yang saya sampaikan, silahkan laporkan kami. Kami tidak ada berubah sikap bang, jadi jangan di giring kesana mohon maaf,” pungkasnya.
Menanggapi polemik yang terjadi di PPK Sibolga Sambas, Komisioner KPU Sibolga Armansyah Sinaga yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya perbedaan jumlah perolehan suara Partai Gerindra pada C hasil dengan D Hasil.
“Setelah tadi diserahkan salinannya, ada ditemukan perbedaan. Saya juga gak tahu kenapa bisa terjadi demikian,” kata Armansyah.
Adapun TPS yang sempat dikroscek yakni di Kelurahan Pancuran Dewa. Di TPS I, pada C Hasil tertulis jumlah perolehan suara sebanyak 32. Sedangkan di D Hasil naik menjadi 37. Di TPS II, pada C Hasil tertera angka 66, sementara di D Hasil berubah menjadi 80 suara.
Kemudian, di TPS III tertulis angka 61, di D Hasil bertambah menjadi 71. Di TPS IV, tertulis 37 suara, dan di D Hasil berubah menjadi 44 suara.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh NasDem melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu kata Armansyah dijelaskan dalam KPP 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi suara telah diatur, setelah diberikan salinan kepada saksi dan Panwas Kecamatan untuk dilakukan pencermatan D Hasil salinan terhadap saksi dan Panwas.
Jika terjadi kekeliruan maka saksi bisa menyampaikan keberatan. Apabila bisa dibuktikan, itu bisa dilakukan perbaikan oleh PPK.
“Hal itulah yang terjadi tadi dimana saksi dari Partai NasDem menyampaikan keberatan terhadap hasil di Kecamatan, mereka melaporkan ada perbedaan suara terhadap Partai Gerindra,” ungkapnya.
Armansyah mengaku bingung dengan sikap pihak Gerindra dan beberapa Parpol lainnya yang tidak menerima kroscek yang dilakukan oleh pihak KPU.
“Artinya kalau ada yang salah akan diperbaiki. Jadi untuk apa kita takut,” tukasnya.
Meski demikian, proses kroscek kata Armansyah akan terus dilakukan, dengan menjadwal kembali waktunya dan mengundang para saksi Parpol.
“Jadi karena adanya perbedaan itu dan tidak terima dengan kroscek tadi, sehingga ditunda pelaksanaan krosceknya dan akan dijadwal kembali dengan mengudang para saksi. Yang pasti bisa kami sampaikan, kami akan bertindak sesuai aturan yang diatur oleh Undang-undang, dan kami tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
Bila saat diundang, ada saksi Partai yang tidak hadir, pihaknya kata Armansyah akan tetap melakukan pleno.
‘Kita tidak tahu apakah dalam hal ini terjadi human error. Karena sampai tadi malam (22 Februari 2024) belum ada permasalah muncul, dan baru tadi pagi,” kata Armansyah. (red)