Kantong Berita, SIBOLGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno internal pada Rabu (23/9) untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020.
Rapat pleno tersebut berlangsung secara tertutup dan hanya dapat diakses melalui siaran live yang disiarkan melalui akun Facebook resmi KPU Kota Sibolga. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, bersama tiga komisioner lainnya, yaitu Salmon Tambunan, Afwan Nasution, dan Asa Dame Simanjuntak.
Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2020, yang membahas tentang pencalonan dan pemilihan kepala daerah.
KPU mengumumkan bahwa satu-satunya pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang ditetapkan adalah Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing.
“KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H. Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” ujar Khalid Walid.
KPU juga menyampaikan bahwa pasangan yang akrab disapa JP ini diusung oleh lima partai politik, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan keterwakilan 5 kursi di DPRD Sibolga, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan keterwakilan 2 kursi, Partai Demokrat dengan 2 kursi, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 3 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 1 kursi.