KPU Tetapkan Jamal-Pantas Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga

Kantong Berita, SIBOLGA-Rapat pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (23/9).

Rapat pleno berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga, dipimpin oleh Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, yakni Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak.

Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga diatur dalam PKPU nomor 9 tahun 2020, tentang pencalonan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU baru menetapkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, yakni Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing.

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H. Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid.

Dalam pernyataannya, KPU menyampaikan pasangan yang akrab disebut JP tersebut diusung 5 partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan keterwakilan 5 kursi di DPRD Sibolga. Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan keterwakilan di DPRD sebanyak 2 kursi.

Partai Demokrat dengan 2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 3 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi. (ril/jul/kb)