Kantong Berita, TAPTENG-Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari Setda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), drh. Iskandar, mewakili Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, membuka acara Sosialisasi Kewajiban Pemberi Kerja Badan Usaha terkait Program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Acara ini berlangsung di Toba Room Hotel Pia Pandan, Tapteng, pada Selasa (22/6).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, karena memberikan pemahaman akan kewajiban dan hak Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi seluruh warga Indonesia, terutama bagi pekerja penerima upah (pekerja yang mendapat penghasilan atau upah dari pemberi kerja).
“Ilustrasinya, pemberi kerja diwajibkan mengusulkan atau mengakomodasi jaminan kesehatan bagi Peserta PPU sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pasal 4 ayat 2, poin 7 dan poin 8,” ujar Iskandar.
Iskandar juga menyampaikan pesan dari Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, bahwa peningkatan kualitas jaminan kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
“Pak Bupati berpesan agar kita semua memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya atas materi yang disampaikan oleh BPJS kesehatan, agar terbentuk pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 beserta regulasi turunannya. Sehingga pekerja dan pemberi kerja memahami hak dan kewajibannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani S.Com. MM, AAK, CDCS menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa badan usaha di Kabupaten Tapanuli Tengah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program JKN.
Menurut data, masih ada Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawan mereka.
Namun, berdasarkan peraturan, semua pekerja wajib didaftarkan ke Program JKN.
“Oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, agar pengusaha di daerah ini mendaftarkan karyawan mereka ke program tersebut,” kata Bernat Sibarani.
Dalam acara tersebut, drh. Iskandar menyerahkan sertifikat kepada PT. Cahaya Pelita Andhika sebagai pengakuan atas pendaftaran seluruh pekerja mereka ke Program JKN.
Sebagai penutup, 10 perusahaan yang mengikuti sosialisasi tersebut menandatangani Berita Acara komitmen untuk mendaftarkan pekerja mereka ke Program JKN.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapteng Reza Affandy S.STP, Kepala BPJS Kesehatan Tapteng Ade Irma Suriani, Sekretaris Dinas PMPPTSP Tapteng Irwansyah, SE serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Tapteng.