Mendagri Minta DPRD Tapteng Ajukan 3 Nama Pengganti Sugeng Riyanta

Foto : Konferensi pers Partai Politik yang tergabung dalam KIM Plus terkait masa jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang akan habis dan pengusulan penggantinya ke Mendagri.
banner 951x1280

kantongberita.com, TAPTENG |Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta 3 nama pengganti Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng kepada DPRD Tapteng. Mengingat masa jabatan Sugeng akan berakhir pada 14 November 2024.

Permintaan tersebutpun telah dipenuhi oleh DPRD Tapteng melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri tanggal 10 Oktober 2024.

banner 1950x2560

Hal itu disampaikan oleh Hazmi Arief Simatupang, Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng dalam konferensi pers yang digelar bersama Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pendukung pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prabowo – Gibran dan juga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Kiyedi – Darwin (KEDAN) di centre pemenangan KEDAN di Pandan, Sabtu (26/10/2024).

“Menteri dalam negeri pada tanggal 1 Oktober 2024 telah menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Tapteng untuk berkenan menyampaikan 3 nama usulan calon Pj Bupati Tapteng. Dan DPRD telah menjawab surat tersebut pada tanggal 10 Oktober 2024, mudah-mudahan proses berakhirnya masa jabatan Pj (Bupati Tapteng) ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Hazmi.

Sekilas Hazmi menjelaskan alasan DPRD Tapteng tidak mempertahankan Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng, karena yang bersangkutan dinilai tidak dapat melaksanakan tugas sebagai pemimpin Eksekutif di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia juga disebut tidak dapat menjalin komunikasi dengan DPRD Tapteng, selama 1 tahun menjabat Pj Bupati Tapteng.

“Hal ini tentu sangat kita sayangkan, seharusnya Eksekutif dan Legislatif dapat bersinergi didalam tugas pokok dan fungsi mereka membangun Tapteng dan juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapteng,” beber Hazmi.

Bahkan yang paling membuat DPRD Tapteng menolak perpanjangan masa jabatan Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng, selain karena jarang berada di Tapteng, pria yang juga menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah tersebut juga dinilai tidak netral dalam menghadapi Pilkada Tapteng 2024.

“Beliau juga selalu menyampaikan pesan-pesan netralitas kepada seluruh ASN, kami sangat mendukung hal yang dilakukan Pj Bupati didalam sikap yang harus ditujukan dan dilaksanakan ASN didalam menghadapi Pilkada tahun 2024 ini. Tapi justru kami melihat beliau tidak sepenuhnya berlaku netral, sikap beliau dan juga tindakan sebagai Pj Bupati kepada ASN yang kami nilai justru berpihak,” ungkapnya.

Untuk itu kata Hazmi, mereka yang tergabung dalam KIM Plus meminta kepada Mendagri dan juga Jaksa Agung, agar mengembalikan Sugeng Riyanta ke lembaga asalnya Adhyaksa.

“Ini murni kami sampaikan dengan setulus hati kami, meminta kepada Mendagri dan juga jaksa Agung, kita kembalikanlah Pak Sugeng Riyanta ini kepada tugasnya sebagai Waka Jati. Agar beliau dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas-tugasnya di lembaganya tersebut. Ini murni adalah hasil kesepakatan kami tim KIM plus pendukung pasangan KEDAN,” tukasnya.

##Kehadiran Sugeng di Tapteng Dinilai Lebih Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya##

Senada disampaikan oleh Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Tapteng Ikrar Dinata Sihombing, yang setuju jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng harus segera diakhiri sesuai jadwalnya.

Karena menurut Ikrar, kehadiran Sugeng di Kabupaten Tapanuli Tengah lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Bukan tanpa alasan Ikrar menilai demikian. Dari 3 Pj Bupati yang menjabat, menggantikan Bupati defenitif yang telah habis masa jabatannya pada Mei 2022 kata Ikrar lanjut menjelaskan, hanya di era Sugeng hubungan antara DPRD Tapteng dengan Eksekutif menjadi tidak baik-baik saja.

Apalagi ditengah proses tahapan Pilkada Tapteng yang sedang berlangsung. Menurut Ikrar, Sugeng kerap memperlihatkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon.

Dan bukti-bukti tersebut telah mereka sampaikan ke Mendagri sebagai bahan pertimbangan untuk penggantian Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng.

“Kami dari lembaga DPRD melihat saudara Pj Bupati Tapteng (Sugeng) ini lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat di Tapteng ini. Selalu menggaung-gaungkan netralitas, padahal kita tahu bahwa netralitas itu bagi pak Pj ini kami menilai standar ganda. Kenapa, karena di satu sisi Paslon Bupati selalu di sudut kan, di satu sisi selalu diangkat. Dan sudah berkali-kali rapat Paripurna di DPRD tidak pernah menghadiri, bahkan Paripurna Istimewa pelantikan Ketua DPRD saja dia tidak hadir,” pungkas Ikrar.

Bahkan yang paling mencolok kata Ikrar bukti ketidak netral-an Sugeng pada Pilkada Tapteng saat ini, yakni mengganti Kepala Dinas PMD, yang dituduh tidak netral, dengan oknum PNS yang juga diduga terlibat politik praktis.

“Padahal awalnya diganti karena tidak netral, dimasukkan yang tidak netral. Jadi mohon kepada Kemendagri agar kami masyarakat Tapteng ini diperhatikan. Berikanlah pemimpin kepada kami yang benar-benar mengayomi semua kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Tapteng ini,” ungkapnya.

###Terungkap, Pj Bupati Diduga Pernah Panggil Ketua PAN dan Golkar Bahas Dukungan Terhadap Salah satu Calon###

Dugaan ketidaknetralan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam menghadapi Pilkada Tapteng 2024 juga terungkap dari pengakuan Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, yang menyebut bahwa Sugeng pernah mengundang Ketua PAN Ikrar Dinata Sihombing dan Ketua Golkar Tapteng Joneri Sihite bertemu di rumah dinasnya, meminta agar keduanya memberikan dukungan partai kepada salah satu calon.

“Sebelum keluarnya rekomendasi PAN dan Golkar ke pasangan KEDAN, ini ada pak Ikrar disini sebagai saksi hidup. Jadi Pj Bupati disitu mengarahkan kepada seseorang agar Partai PAN dan Partai Golkar diarahkan ke Paslon, agar sama-sama kita mengetahui,” kata Kiyedi dalam konferensi pers yang digelar bersama Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dibenarkan oleh Ikrar Dinata Sihombing dan menyebut sikap Sugeng tersebut sebagai cawe-cawe.

Selain Plh Kadis PMD Tapteng berinisial ZS, KIM Plus juga mengetahui ada 2 ASN Pemkab Tapteng lainnya yang diduga terlibat politik praktis, namun tidak diberi sanksi tega Soleh Pj Bupati Tapteng. Yakni, LFM yang menjabat sebagai Plt Lurah dan FS yang merupakan Sekretaris di salah satu Kecamatan.

Harapannya, semua bukti yang telah dilampirkan oleh KIM Plus dalam suratnya, menjadi pertimbangan bagi Mendagri untuk segera mengganti Pj Bupati Tapteng, dengan menempatkan seorang Pejabat yang dapat mengayomi seluruh masyarakat Tapteng.

“Agar ada pertimbangan nanti untuk menempatkan Pj pengganti di Kabupaten Tapteng yang bisa sebagai pengayom, bukan menciptakan situasi dan kondisi tidak terkendali. Karena hari ini kami lihat sudah mulai riak-riak kami lihat dari bawah,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Tapteng ini juga menegaskan bahwa, pengajuan pergantian Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng bukan karena takut. Melainkan untuk menjaga kekondusifan menjelang Pilkada 2024.

“Bukan karena kami takut, bukan, tapi kami hanya ingin menjaga kekondusifan. Agar Pj Bupati itu memang Pj Bupati Netral yang sebenarnya, bukan Pj Bupati yang berpihak kepada salah satu Paslon,” tukasnya. (red)

banner 1950x2560