Kantong Berita, MADINA – Saat berkunjung ke Kepulauan Nias, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat meluangkan waktu untuk menandatangani Prasasti Peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (28/1/2022).
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menkumham juga menyaksikan penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah oleh Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, di Kota Gunungsitoli.
“Karena ada tugas yang tidak bisa saya tinggalkan, saya tidak bisa hadir saat peresmian UKK di Mandailing Natal. Oleh karena itu, saya memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi,” ujar Yasonna saat menandatangani prasasti.
Madina adalah salah satu daerah penyumbang jemaah haji dan umrah terbesar di Sumatera Utara. Oleh karena itu, didirikannya UKK di Madina dianggap sangat relevan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor.
“Saya mendapat laporan bahwa sebelum adanya UKK, masyarakat harus melakukan perjalanan darat selama 5-6 jam untuk mengurus paspor dari Mandailing Natal ke Kantor Imigrasi Sibolga. Kehadiran UKK di Mandailing Natal tentu sangat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita seharusnya bersyukur atas pencapaian ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, merasa senang dan bangga meskipun Yasonna tidak bisa hadir langsung saat peresmian UKK di Mandailing Natal.
“Walaupun Pak Menteri tidak bisa hadir saat peresmian UKK di Mandailing Natal beberapa hari yang lalu, namun hari ini penandatanganan prasasti peresmian UKK di Mandailing Natal oleh Menteri Hukum dan HAM berlangsung dengan lancar,” ungkap Saroha.
Sebelumnya, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi, atas nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (26/01), bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72. (red)