Kantong Berita, MEDAN-Pemkab Tapteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan TA. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA atas Predikat Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2022 kepada Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, dan Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/5/2023) sore.
Sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021 Pemkab Tapteng juga menerima penghargaan yang sama atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemkab Tapteng.
Keberhasilan dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2017-2022 Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul tersebut berlanjut hingga masa kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas saat ini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapteng menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provsu, Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara II sebagai penanggung jawab beserta seluruh tim, atas dukungan yang diberikan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah TA.2022.
“Pemkab Tapteng akan terus melakukan berbagai upaya Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain, Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan Kelembagaan, Pembenahan Sistem dan Prosedur, serta peningkatan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara untuk dapat mendorong Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menuju pencapaian Good Governance,” kata Pj Bupati mengawali sambutannya.
Atas nama Pemkab Tapteng, Elfin juga memohon maaf, apabila selama dalam masa pemeriksaan terdapat tingkah laku yang kurang berkenan oleh jajaran OPD, kelemahan dalam menindaklanjuti permintaan data ataupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga dalam sambutannya menyebut bahwa laporan Keuangan yang disusun oleh Pemkab Tapteng adalah potret Akuntabilitas Keuangan di Kabupaten Tapteng, yang menjadi gambaran proses dari awal hingga akhir penggunaan uang rakyat.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas LKPD Pemkab Tapteng menjadi pedoman bagi kami sebagai Wakil Rakyat, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik lemah yang ditemukan BPK Perwakilan dalam Tata Kelola Keuangan yang telah berlangsung selama ini. Sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab mengenai temuan atau catatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Tapteng, sehingga Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Kebijakan yang dipercayakan maupun ketaatan kepada Peraturan Perundang-undangan dapat berjalan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Willy juga menyampaikan Kepada Pemkab Tapteng, agar menindaklanjuti Rekomendasi BPK sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan.
Untuk memenuhi Amanat Konstitusional, Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara.
“Kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Tapteng dan BPK Perwakilan Provinsi Sumut perlu terus kita tingkatkan agar kinerja Pemerintah Daerah terutama Pemkab Tapteng menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Hadir pada penyerahan Opini WTL tersebut, Plh. Sekdakab Tapteng Herman Suwito dan beberapa OPD Pemkab Tapteng. (red)