Pencurian Kabel di Sepanjang Bahu Jalan Sibolga-Tapteng | Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Ordal Telkom

kantongberita.com, SIBOLGA | Belakangan, marak penggalian terjadi di sepanjang bahu jalan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Penggalian ini dilakukan secara terang-terangan selama 24 jam setiap hari.

Para pekerja melubangi bahu jalan dengan alat seadanya. Mereka kemudian mengeluarkan kabel yang tertanam didalamnya. Tak jarang mereka meminta bantuan truk yang lewat untuk menarik kabel tersebut.

Menurut informasi, kabel tembaga yang mereka ambil tersebut merupakan milik PT. Telkom yang sudah tidak dipakai lagi, setelah perusahaan BUMN tersebut beralih menggunakan kabel berbahan fiber optik yang berserat kaca atau plastik ultra tipis.

Penggalian kabel ini diduga merupakan aksi pencurian. Awalnya ramai dilakukan di sepanjang jalan Sibolga-Barus, yang kemudian merambah hingga ke tengah Kota Sibolga.

Namun anehnya, tidak ada yang menaruh curiga terhadap kegiatan jahat ini. Mereka bekerja seolah ada yang memerintahkan.

Dari penelurusan wartawan diperoleh informasi kalau kabel-kabel tersebut tidak dijual ke pasar loak atau penampungan barang bekas. Melainkan, dijual kepada seseorang dengan harga Rp170.000 perkilo.

Parulian Sihotang, warga Sibolga yang menyaksikan langsung penggalian kabel tersebut di sekitar tempat tinggalnya setiap hari, mengaku heran, kenapa tidak ada tindakan dari pihak Telkom. Sementara, para penggali beraksi secara terang-terangan, disaksikan banyak mata setiap hari.

Dia menduga, ada oknum Orang Dalam (Ordal) Telkom yang berdiri dibelakang para penggali tersebut.

“Orang mengira mereka pekerja Telkom, makanya gak ada yang curiga. Ternyata, ini adalah aksi pencurian. Gak mungkin, gak ada orang Telkom yang melihat mereka menggali. Sudah berminggu-minggu mereka menggali, pagi, siang, malam sampai subuh mereka bekerja. Saya menduga, ada orang dalam telkom yang terlibat diaksi pencurian ini,” kata Parulian, yang juga merupakan Ketua Aliansi Hukum Indonesia Bersatu (AHIB), Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, Polres Tapteng telah mengamankan 2 orang penggali kabel Telkom di jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Selasa (30/6/2026) sekira pukul 00.10 WIB.

Pihak Kepolisian kemudian meminta pihak Telkom sebagai pemilik kabel untuk membuat laporan resmi agar kasus pencurian tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, dari rilis informasi di akun FB milik Polres Tapteng tersebut tidak dijelaskan apakah pihak Telkom telah melaporkan secara resmi aksi pencurian kabel tersebut atau belum.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan dari pihak Telkom. Meski demikian, wartawan akan terus berupaya untuk memperoleh perimbangan informasi. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *